Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal, 42 Ribu Liter Disita

"Gudang penimbunan BBM subsidi ilegal di Belinyu yang digerebek Polda Bangka Belitung. (Dok.Polri)

BERIKABARNEWS l  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM subsidi ilegal di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 42 ribu liter BBM serta mengamankan lima orang tersangka.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa tim menemukan sekitar 42.000 liter atau 42 ton BBM yang disimpan di lokasi. Polisi juga menyita beberapa mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi.

“Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter BBM, termasuk mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.

Lima tersangka yang diamankan berinisial DN (direktur), AA (komisaris), BS dan IP (sopir truk), serta AW (kernet). Selain BBM, polisi menemukan peralatan penimbunan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM subsidi ilegal.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus. BBM tersebut diduga berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan sejumlah titik di Pulau Bangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) terkait pemalsuan atau peniruan BBM dan gas bumi. Ancaman hukuman mencapai 5–6 tahun penjara.

Baca Juga : Tergiur Keuntungan Trading Emas Tiap Hari, Warga Kakap Merugi Puluhan Juta

Kombes Pol. Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Babel dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Kapolda Babel dalam memberantas aktivitas penimbunan BBM subsidi. Jika ditemukan lagi, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Polda Babel juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan maupun menimbun BBM subsidi karena dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat luas.*

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini