Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Pelaku pembacokan pelajar di Pontianak diamankan petugas Polresta Pontianak. (instagram.com/humaspolrestapontianak)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang pelajar berinisial MF (14) menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Pelaku pembacokan berinisial MS alias I (32) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Rabu (17/12/2025) siang. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kecamatan Pontianak Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat sekelompok pemuda dikejar oleh tiga orang pria yang membawa senjata tajam di kawasan Gang Belibis.

Situasi berubah mencekam ketika pelaku MS turun dari sepeda motornya dan langsung menyerang korban tanpa peringatan. Pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah MF yang merupakan pelajar asal Pontianak Barat, hingga menyebabkan luka robek serius di bagian punggung kanan belakang.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Pontianak sebelum dirujuk ke RS Antonius untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka yang cukup parah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku hanya satu kali mengayunkan pisau ke arah korban,” ujar Ipda Haris.

Baca Juga : Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku Terancam Undang-Undang Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih mendalami motif penyerangan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengejaran tersebut, sebagaimana keterangan saksi di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan senjata tajam, guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah Pontianak. *

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini