Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Pelaku pembacokan pelajar di Pontianak diamankan petugas Polresta Pontianak. (instagram.com/humaspolrestapontianak)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang pelajar berinisial MF (14) menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Pelaku pembacokan berinisial MS alias I (32) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Rabu (17/12/2025) siang. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kecamatan Pontianak Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat sekelompok pemuda dikejar oleh tiga orang pria yang membawa senjata tajam di kawasan Gang Belibis.

Situasi berubah mencekam ketika pelaku MS turun dari sepeda motornya dan langsung menyerang korban tanpa peringatan. Pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah MF yang merupakan pelajar asal Pontianak Barat, hingga menyebabkan luka robek serius di bagian punggung kanan belakang.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Pontianak sebelum dirujuk ke RS Antonius untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka yang cukup parah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku hanya satu kali mengayunkan pisau ke arah korban,” ujar Ipda Haris.

Baca Juga : Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku Terancam Undang-Undang Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih mendalami motif penyerangan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengejaran tersebut, sebagaimana keterangan saksi di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan senjata tajam, guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah Pontianak. *

Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap...

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B...

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menunjukkan...

Ilustrasi - oknum anggota Polda Kalbar terjerat kasus sabu dan terancam sanksi PTDH.

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali...

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

berita terkini