Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senin (10/11/2025) di Hotel Ibis Pontianak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah agar pelaksanaan pengadaan berjalan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan regulasi ini membawa penyederhanaan proses dan peningkatan tata kelola.

“Perubahan ini bukan sekadar penyempurnaan pasal, tetapi langkah untuk menjadikan sistem pengadaan lebih sederhana, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bahasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan matang, penyusunan dokumen yang disiplin, serta penghindaran pemecahan paket yang dapat menyalahi aturan. Selain itu, ia mendorong penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini diharapkan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dalam penerapan aturan baru,” tambahnya.

Baca Juga : Hari Pahlawan di Pontianak: Momentum Wujudkan Semangat Perjuangan Lewat Aksi Nyata

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pontianak, Irwan Prayitno, menjelaskan bahwa salah satu perubahan signifikan dalam Perpres 46 Tahun 2025 adalah kewajiban penggunaan e-katalog versi 6. Sistem ini dinilai lebih efisien karena memangkas waktu proses pengadaan dari tiga minggu menjadi hanya 3–7 hari kerja.

“Semakin cepat pengadaan dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan pekerjaan dan dampak pembangunan dirasakan masyarakat,” jelas Irwan.

Dengan adanya regulasi baru ini, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ndo)

Festival 1000 Bakcang Pontianak, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Kuliner Khas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bakcang kepada warga dalam Festival 1.000 Bakcang Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (19/6/2026). Dalam festival ini turut dibagikan 1.000 bakcang gratis kepada para pengunjung.

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini