BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah harus dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk mewujudkannya, pengawasan internal serta manajemen risiko perlu diperkuat di setiap perangkat daerah.
Bahasan mengatakan, setiap perangkat daerah harus mampu mengenali berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan. Risiko tersebut perlu diantisipasi melalui sistem pengendalian yang terukur agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
“Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga evaluasi, sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya saat membuka talkshow bertema Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Baca Juga : Taman Parit Nanas Pontianak Dibenahi, Penerangan Ditingkatkan
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai usulan masyarakat yang dapat direalisasikan maupun yang harus ditunda. Hal ini penting agar masyarakat memahami pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Tidak semua usulan masyarakat bisa kita penuhi seratus persen. Tentu harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tetapi semuanya harus dijelaskan secara terbuka,” terangnya.
Dalam pembahasan anggaran, Bahasan turut mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Namun, setiap keputusan terkait program maupun anggaran harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Apapun tekanan secara politik, kalau tidak sesuai aturan, kita sampaikan dengan tegas dan sebijak-bijaknya bahwa itu melanggar atau melawan hukum,” tegasnya.
Bahasan juga menyoroti peran Inspektorat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Inspektorat tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra perangkat daerah untuk mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem pengendalian, dan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan.
“Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola dan mengelola risiko,” jelasnya.
Baca Juga : 83 Kontingen PGRI Pontianak Ikuti Porsenijar Kalbar 2026, Edi Targetkan Juara Umum
Selain itu, sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu terus ditingkatkan guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bahasan menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup dilihat dari tingkat penyerapan dana. Lebih dari itu, setiap program harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan kegiatan, potensi risiko, serta hasil yang ingin dicapai.
“Melalui penguatan pengawasan dan manajemen risiko, kita dapat mewujudkan belanja daerah yang semakin berkualitas, tepat sasaran, bebas dari pemborosan, serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tutupnya.**
