Komisi VIII Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh–Sumut sebagai Bencana Nasional

Ansory Siregar mendesak penetapan banjir dan longsor Aceh–Sumut sebagai bencana nasional. (instagram.com/ansory.siregar)

BERIKABARNEWS l – Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra Utara sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan setelah Komisi VIII meninjau lokasi terdampak dan menerima laporan lengkap dari Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.

Dalam rapat kerja Komisi VIII di Pos Komando Tanggap Darurat Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025), Ansory menegaskan bahwa skala kerusakan yang terjadi jauh lebih parah dari laporan awal.

Ia bahkan menyebut tingkat kerusakan infrastruktur, rumah warga, dan layanan dasar melebihi dampak tsunami Aceh 2004 sebagaimana disampaikan oleh Sekda Aceh. Karena itu, ia menilai peningkatan status menjadi bencana nasional menjadi langkah strategis agar penanganan, pemulihan, dan pendanaan dari Pemerintah Pusat dapat dikerjakan lebih cepat dan terkoordinasi.

Sebagai bentuk respons cepat, Komisi VIII yang membawahi Kementerian Sosial, BNPB, dan Kementerian Agama turut membawa bantuan signifikan ke daerah terdampak. Total bantuan lintas kementerian yang dimobilisasi dalam kegiatan reses ini mencapai lebih dari Rp2,824 triliun.

Dukungan tersebut mencakup bantuan sembako triwulan, bantuan serentak, BLT, PKH, tambahan bantuan keluarga dari Kemensos, serta 10 truk sembako dan dana Rp500 juta dari BPJPH.

BNPB dan lembaga lain juga mengirimkan tambahan logistik melalui koordinasi lapangan. Ansory mengapresiasi kecepatan kementerian dalam merespons kebutuhan darurat masyarakat.

Baca Juga : Cegah Kelalaian Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian ke Luar Negeri

Komisi VIII turut mengingatkan bahwa penanganan bencana yang tidak efektif berpotensi mendorong warga jatuh ke jurang kemiskinan.

Data per Maret 2025 menunjukkan angka kemiskinan Aceh berada di 12,33 persen, dan warga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sangat rentan terdampak bencana. Meskipun status bencana nasional belum ditetapkan, Ansory menegaskan bahwa kementerian dan lembaga pusat telah mengerahkan seluruh sumber daya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi akan sangat ditentukan oleh sinergi pemerintah dan partisipasi masyarakat. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini