Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis, Dua Kurir Ditangkap

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan 8 kg sabu yang disita dari toolbox minibus dalam operasi penindakan di Bengkalis, Riau. (freepik.com/author/rawpixel-com)

BERIKABARNEWS l – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum. Dalam operasi terpadu, Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sekitar 8 kilogram narkotika jenis methamphetamine (sabu) di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (4/12/2025). Dalam penindakan tersebut, dua terduga kurir asal Kalimantan Tengah turut diamankan.

Barang haram itu ditemukan tersimpan rapi di dalam toolbox pada bagasi sebuah mobil minibus berpelat B 2279 TOM.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bea Cukai Dumai pada 28 November 2025, yang menyebut adanya upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur perairan menuju Dumai atau Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, dibentuk tim gabungan antara Bea Cukai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Operasi intensif dilakukan selama hampir sepekan, termasuk patroli menggunakan dua unit speedboat untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.

Pada hari keenam operasi, tim memperoleh informasi baru bahwa pergerakan pelaku bergeser ke jalur darat. Aparat kemudian melacak sebuah minibus hitam yang mencurigakan dan membuntutinya hingga berhenti di sebuah minimarket di kawasan Pinggir, Bengkalis.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan kedua penumpang.

Hasil penggeledahan menemukan delapan bungkus kemasan teh asal Tiongkok yang disembunyikan dalam kotak perkakas. Setelah dilakukan penimbangan awal, total barang bukti mencapai 8.003 gram, termasuk satu paket kecil seberat 3 gram yang ditemukan terpisah.

Selain narkotika, dua unit ponsel, satu STNK kendaraan, dan mobil minibus turut disita sebagai barang bukti.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, membenarkan penindakan tersebut pada Senin (8/12/2025) di Jakarta.

“Hasil pengujian cepat menunjukkan bahwa konten dalam delapan kemasan tersebut positif mengandung methamphetamine,” jelas Budi.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Polisi

Bea Cukai menyebut penyelamatan 8 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp8 miliar ini mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 40.015 jiwa.

“Tim tidak hanya menghentikan peredaran, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman kecanduan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk pengembangan jaringan. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman berat terhadap pelaku penyelundupan dan peredaran gelap narkotika.

Bea Cukai dan Polri menegaskan komitmen memperkuat sinergi pengawasan di seluruh jalur rawan—baik laut maupun darat—untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. *

 

Sumber :

Humas Polri

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini