BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polisi menangkap pria berinisial DPS alias AS (47) yang diduga membobol sebuah rumah di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Dalam aksinya, pelaku diduga masuk melalui ventilasi pintu dan membawa kabur uang serta sejumlah ponsel.
Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah menangkap DPS di kediamannya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Wonosari Gang Sedulur, Kelurahan Roban. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol sekitar pukul 06.00 WIB saat bangun tidur pada Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk melalui pintu belakang. Pelaku diduga memanfaatkan ventilasi di bagian atas pintu kayu untuk meraih dan membuka kunci slot dari dalam.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang berada di lantai dekat tempat tidur korban.
Baca Juga : Dua Kali Bobol Rumah, Dua Pelaku di Singkawang Barat Diciduk Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Barang yang diduga dibawa pelaku antara lain ponsel Xiaomi Redmi 12, ponsel Samsung A32, tas selempang hitam berisi uang tunai Rp1,3 juta, serta dua STNK sepeda motor Honda Vario 125 dan Honda Tiger.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit ponsel Samsung A32 warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah-putih yang diduga digunakan sebagai sarana aksi.
Baca Juga : Gencar Berantas Narkoba, Polresta Pontianak Ungkap 9 Kasus Sepanjang Juli
DPS alias AS kini diamankan di Mapolsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan. Polisi juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lainnya.*
