KJRI Kuching Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu untuk WNI dan PMI di Sarawak

Layanan Sidang Itsbat Nikah KJRI Kuching bagi WNI dan PMI di Sarawak. (Dok. Kemlu)

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali menunjukkan komitmen perlindungan negara dengan menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Sarawak, Malaysia.

Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Desember 2025 ini berhasil melayani 102 pasangan yang sebelumnya telah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas resmi di mata hukum Indonesia. Layanan ini sangat penting terutama bagi PMI yang bekerja dan tinggal di area ladang atau perkebunan.

Sidang Itsbat Nikah ini dipimpin langsung oleh tim profesional dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Keunggulan pelaksanaan tahun ini adalah layanan terpadu yang memungkinkan dokumen resmi diterbitkan dengan cepat.

Bimas Islam Kemenag RI menyediakan pencetakan Buku Nikah dan Akta Nikah bagi pasangan yang telah memperoleh penetapan itsbat, sementara Dukcapil Kemendagri memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT).

Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan pasangan yang telah disahkan pernikahannya dapat menerima dokumen legalitas secara langsung, tanpa menunggu proses panjang di Indonesia.

Baca Juga : LoongAir Resmi Beroperasi, Kini Bisa Terbang Langsung Kuching-Shenzhen

Para peserta datang dari berbagai wilayah kerja KJRI di Sarawak, termasuk Bintulu, Miri, Sibu, dan Simunjan, menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Dengan legalitas resmi, PMI dan keluarganya diharapkan dapat memperoleh hak-haknya serta akses lebih baik terhadap layanan publik, baik di Malaysia maupun saat kembali ke Indonesia.

KJRI Kuching menegaskan bahwa penyelenggaraan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan wujud nyata perlindungan dan pelayanan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di Sarawak.

Melalui layanan ini, diharapkan upaya perlindungan WNI dan PMI dapat terus diperluas serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di luar negeri. *

 

Sumber :

Kemlu.go.id

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini