Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Kegiatan Seremonial

Mendagri Tito Karnavian larang flexing kemewahan pejabat. (instagram.com/titokarnavian)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunda kegiatan seremonial yang dinilai hanya menghabiskan anggaran tanpa memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik. Maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” tegas Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Peka dengan Kondisi Publik

Menurut Tito, para pejabat harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Ia menilai, menggelar acara seremonial yang menyerupai pesta justru berpotensi melukai perasaan publik, terutama ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang fokus pada efisiensi anggaran.

“Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta terkait kegiatan dinas,” ujarnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Siapkan Bantuan untuk Korban Ricuh Unjuk Rasa

Larangan Flexing Kemewahan

Selain acara seremonial, Tito juga menegaskan agar pejabat daerah dan keluarganya tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan. Bahkan, acara pribadi sekalipun diimbau digelar dengan sederhana.

“Flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarga, tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi saat ini maupun ke depan, laksanakan secara sederhana,” kata Tito.

Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Sebelumnya, Mendagri juga sudah meminta kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri dan menghindari pesta mewah atau hiburan besar. Instruksi ini dikeluarkan demi menciptakan suasana kondusif di tengah meningkatnya aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir.

“Ini diperlukan untuk meredam keresahan publik serta menjaga stabilitas sosial di daerah,” kata Tito dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).

Hati-Hati Saat Bicara di Publik

Mendagri juga mengingatkan para pejabat daerah agar berhati-hati saat menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, pejabat sebaiknya hanya berbicara sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa memicu gejolak baru.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai kebijakan ini tepat untuk menjaga kondusivitas nasional. Menurutnya, langkah Mendagri menunjukkan empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dengan sikap empati, tidak hanya menjalankan protokol, tapi juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kepala daerah mampu menahan diri, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan penggunaan anggaran negara lebih bermanfaat bagi masyarakat. *

 

Sumber : Infopublik.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini