Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar Jabatan Imigresen Malaysia Bahagian Sibu di wilayah Sibu dan Selangau, Sarawak, kembali menjaring puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam operasi bertajuk Ops Sapu yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Mei 2026 itu, sebanyak 80 WNI diamankan dari total 81 orang yang ditahan. Satu orang lainnya diketahui merupakan warga negara Filipina.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak, Malaysia.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penampungan pekerja asing ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Malaysia mengerahkan sedikitnya 19 personel penegak hukum, termasuk anggota Pasukan Tindakan Khas (PTK).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sembilan lokasi berbeda di kawasan Sibu dan Selangau. Dari 114 orang yang diperiksa, sebanyak 81 orang akhirnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga : 47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

Dari data yang dihimpun, WNI yang diamankan terdiri dari 50 pria dewasa, 18 wanita dewasa, serta 13 anak-anak yang terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan.

Seluruhnya diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maupun izin tinggal yang masih berlaku saat pemeriksaan dilakukan di lapangan.

Para tahanan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Seksyen 6(1)(c), Seksyen 15(1)(c), dan Seksyen 55(E) Akta Imigresen 1959/63.

Tidak hanya menyasar warga asing, operasi ini juga menindak sejumlah majikan lokal yang diduga mempekerjakan atau melindungi pekerja asing tanpa dokumen resmi. Hal ini termasuk pelanggaran serius dalam hukum keimigrasian Malaysia.

Baca Juga : Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

Seluruh WNI dan satu warga Filipina yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bahagian Penguatkuasa Imigresen Sibu untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Jabatan Imigresen Malaysia di Sarawak menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi serupa di masa mendatang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menekan keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Tun Dr Siti...

Tun Dr Siti Hasmah Mohamad Ali, istri Mahathir Mohamad , meninggal dunia di usia 100 tahun. (Foto: instagram.com/goodymy_official)

245 WNI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l BEKENU – Sebanyak 245 Warga Negara...

245 WNI dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu Malaysia lewat Entikong. (Foto: JIM Sarawak)

97 WNI Dideportasi dari Sarawak, Lewat Jalur Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 97 Warga Negara...

97 WNI dideportasi dari Sarawak melalui jalur Tebedu. (Foto: JIM Sarawak)

Gara-Gara Judi dan Masuk Malaysia Secara Ilegal, Pemuda Sambas Dipenjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pemuda asal Kabupaten...

Ilustrasi - Pemuda asal Sambas dipenjara di Malaysia karena judi dan imigrasi ilegal. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Imigrasi Malaysia Tangkap 82 WNI dalam Operasi di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Imigrasi Malaysia menangkap 82...

Petugas Imigresen Malaysia melakukan pemeriksaan dalam operasi penertiban WNI di Bintulu. (Foto: JIM Sarawak)

Dari Kalbar ke Sarawak, Untan Tanam 100 Bibit Engkabang Jantong

BERIKABARNEWS l SIMUNJAN – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura...

Delegasi Untan menanam 100 bibit engkabang jantong di Hutan Simpan Sabal, Sarawak. (Foto: Suara Sarawak)

berita terkini