BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Sarawak, Malaysia, setelah menyelesaikan masa hukuman mereka. Pemulangan ratusan WNI tersebut dilakukan oleh Departemen Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melalui Depot Imigresen Semuja.
Program repatriasi ini dipimpin langsung oleh Yb. TPPI Puan Shareena Binti Mohamad Shuib sebagai bagian dari komitmen JIM Sarawak dalam memastikan pengelolaan tahanan asing berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seluruh WNI yang dipulangkan diketahui telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia sebelum menjalani deportasi ke Indonesia. Proses pemulangan berlangsung di bawah pengawasan ketat otoritas terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan hingga para deportan tiba di perbatasan.
Baca Juga : Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan
Dalam deportasi kali ini, mayoritas WNI yang dipulangkan merupakan pria dewasa. Selain itu, terdapat pula wanita dan anak-anak yang ikut kembali ke tanah air.
Secara keseluruhan, jumlah WNI yang dipulangkan terdiri dari 220 pria dewasa, 49 wanita dewasa, sembilan anak laki-laki, serta empat anak perempuan.
Pihak imigrasi menegaskan seluruh tahapan pemulangan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum internasional. Mulai dari pendataan, verifikasi identitas, hingga proses pengiriman ke negara asal dilakukan secara teratur dan profesional.
Puan Shareena menyebut kerja sama antara JIM Sarawak dan KJRI Kuching menjadi faktor penting dalam kelancaran program deportasi WNI tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang baik mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan hak-hak warga negara asing tetap terpenuhi selama proses pemulangan berlangsung.
Baca Juga : 12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri
JIM Sarawak juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan tahanan imigrasi secara profesional dan humanis.
Selain membantu mengurangi kepadatan di depot imigrasi, program pemulangan ini juga memberikan kesempatan bagi para WNI untuk kembali berkumpul bersama keluarga mereka di Indonesia.
Ke depan, JIM Sarawak berencana terus mempererat kerja sama dengan berbagai perwakilan negara asing di Malaysia, termasuk KJRI Kuching. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemulangan tahanan asing dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah Malaysia dan perwakilan Indonesia di Kuching diharapkan mampu memperkuat penanganan persoalan imigrasi lintas negara secara lebih terorganisir dan profesional.*
Sumber :
JIM Sarawak
