Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Sarawak, Malaysia, setelah menyelesaikan masa hukuman mereka. Pemulangan ratusan WNI tersebut dilakukan oleh Departemen Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melalui Depot Imigresen Semuja.

Program repatriasi ini dipimpin langsung oleh Yb. TPPI Puan Shareena Binti Mohamad Shuib sebagai bagian dari komitmen JIM Sarawak dalam memastikan pengelolaan tahanan asing berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh WNI yang dipulangkan diketahui telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia sebelum menjalani deportasi ke Indonesia. Proses pemulangan berlangsung di bawah pengawasan ketat otoritas terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan hingga para deportan tiba di perbatasan.

Baca Juga : Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

Dalam deportasi kali ini, mayoritas WNI yang dipulangkan merupakan pria dewasa. Selain itu, terdapat pula wanita dan anak-anak yang ikut kembali ke tanah air.

Secara keseluruhan, jumlah WNI yang dipulangkan terdiri dari 220 pria dewasa, 49 wanita dewasa, sembilan anak laki-laki, serta empat anak perempuan.

Pihak imigrasi menegaskan seluruh tahapan pemulangan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum internasional. Mulai dari pendataan, verifikasi identitas, hingga proses pengiriman ke negara asal dilakukan secara teratur dan profesional.

Puan Shareena menyebut kerja sama antara JIM Sarawak dan KJRI Kuching menjadi faktor penting dalam kelancaran program deportasi WNI tersebut.

Menurutnya, koordinasi yang baik mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan hak-hak warga negara asing tetap terpenuhi selama proses pemulangan berlangsung.

Baca Juga : 12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

JIM Sarawak juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan tahanan imigrasi secara profesional dan humanis.

Selain membantu mengurangi kepadatan di depot imigrasi, program pemulangan ini juga memberikan kesempatan bagi para WNI untuk kembali berkumpul bersama keluarga mereka di Indonesia.

Ke depan, JIM Sarawak berencana terus mempererat kerja sama dengan berbagai perwakilan negara asing di Malaysia, termasuk KJRI Kuching. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemulangan tahanan asing dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sinergi antara pemerintah Malaysia dan perwakilan Indonesia di Kuching diharapkan mampu memperkuat penanganan persoalan imigrasi lintas negara secara lebih terorganisir dan profesional.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi pengadilan di Sarawak vonis WNI kasus sabu.

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Upaya penyelundupan narkoba lintas...

WNI pembawa narkoba Rp557 juta ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan Serikin Sarawak.

Dua WNI Diamankan di Miri, Tak Miliki Dokumen dan Diduga Terkait Narkoba

BERIKABARNEWS l MIRI – Tim penegakan hukum dari...

Petugas imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban di kawasan Miri.

berita terkini