Overstay dan Kerja Ilegal di Kuching, 39 WNI Diamankan

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan razia pekerja asing ilegal di kawasan proyek Kuching, Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan dalam razia imigran ilegal yang digelar Divisi Penegakan Imigrasi Kuching, Sarawak, Malaysia. Para pekerja asing tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa overstay hingga bekerja tanpa izin resmi.

Operasi penertiban berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Mei 2026, dengan menyasar sejumlah proyek konstruksi, kawasan perumahan, dan rumah kongsi pekerja di sekitar Kuching.

Dalam operasi itu, sebanyak 31 petugas penegak hukum imigrasi diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan lokasi kerja pekerja asing ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, para WNI yang diamankan berusia antara 18 hingga 56 tahun dan diduga berstatus sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).

Beberapa lokasi yang menjadi target razia di antaranya proyek apartemen di kawasan Pending, proyek pembangunan perumahan di Bintawa, serta rumah kongsi pekerja di kawasan industri Demak Laut.

Baca Juga : Razia Rumah Makan di Kuching, 18 Pekerja Indonesia Ditahan

Pihak imigrasi Malaysia menyebut para pekerja asing tersebut diduga melanggar Akta Imigrasi 1959/63 Malaysia.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi tinggal melebihi masa izin atau overstay, bekerja tanpa permit resmi, hingga menyalahgunakan pas kunjungan sosial untuk bekerja.

Seluruh WNI yang terjaring operasi kini telah dibawa ke kantor Divisi Penegakan Imigrasi Kuching guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : 16 WNI Diciduk Imigrasi Malaysia di Sarawak

Tidak hanya pekerja asing, dua pengusaha lokal juga turut dipanggil oleh pihak imigrasi untuk membantu proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan terkait penggunaan tenaga kerja asing dan sistem pengupahan di lokasi proyek tersebut.

Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak menegaskan bahwa pengawasan terhadap imigran ilegal akan terus diperketat. Operasi serupa disebut akan rutin dilakukan untuk menekan keberadaan pekerja asing tanpa izin di wilayah Sarawak.*

Razia Rumah Makan di Kuching, 18 Pekerja Indonesia Ditahan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Petugas Imigrasi Malaysia menahan...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan razia rumah makan di Kuching dan menahan 18 pekerja Indonesia.

16 WNI Diciduk Imigrasi Malaysia di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan WNI dalam operasi penertiban di Sarawak.

Imigrasi Malaysia Tangkap 33 WNI di Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM)...

Petugas Imigrasi Malaysia saat melakukan operasi penertiban pekerja asing di kawasan Bintulu Sarawak.

Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 47 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan Ops Sapu dan mengamankan puluhan WNI di kawasan Bintulu dan Samalaju, Sarawak.

Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara...

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

berita terkini