BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang pelajar berinisial MF (14) menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam dan harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Pelaku pembacokan berinisial MS alias I (32) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Rabu (17/12/2025) siang. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kecamatan Pontianak Kota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat sekelompok pemuda dikejar oleh tiga orang pria yang membawa senjata tajam di kawasan Gang Belibis.
Situasi berubah mencekam ketika pelaku MS turun dari sepeda motornya dan langsung menyerang korban tanpa peringatan. Pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah MF yang merupakan pelajar asal Pontianak Barat, hingga menyebabkan luka robek serius di bagian punggung kanan belakang.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Pontianak sebelum dirujuk ke RS Antonius untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka yang cukup parah.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku hanya satu kali mengayunkan pisau ke arah korban,” ujar Ipda Haris.
Baca Juga : Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku Terancam Undang-Undang Perlindungan Anak
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih mendalami motif penyerangan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengejaran tersebut, sebagaimana keterangan saksi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang melibatkan senjata tajam, guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di wilayah Pontianak. *
