Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

Tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AB (39) diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu di Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami menyita sembilan klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,74 gram, serta sejumlah alat pendukung lainnya,” ujar AKP Bagus, Senin (2/2/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Atas perbuatannya, AB terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

AKP Bagus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Nanga Tayap. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting, jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Nanga Tayap dari ancaman bahaya narkotika.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres)...

Ilustrasi garis polisi - kasus pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya.

Misteri Temuan Mayat Bayi, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres)...

Penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, (28/1/2026).

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

berita terkini