Pria 58 Tahun Ditangkap, 13 Paket Sabu Diamankan di Tumbang Titi

Penangkapan tersangka narkoba oleh Polres Ketapang di wilayah Tumbang Titi.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa kembali ditegaskan Polres Ketapang. Seorang pria berinisial S (58) ditangkap karena diduga menyimpan belasan paket sabu di kediamannya di Kecamatan Tumbang Titi, Senin (20/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas di rumah pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 13 kantong klip berisi kristal diduga sabu dengan berat total 5,92 gram brutto, beserta sejumlah alat pendukung lainnya.

Baca Juga : Pengedar Sabu Sungai Kakap Dibekuk, Modus Paket Kecil Terbongkar

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba I Dewa Made Surita, mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Ketapang. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka S terancam jeratan hukum yang berat. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pelaku juga dibidik dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diperbarui dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana. Langkah hukum tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Ketapang.*

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini