Realisasi Pajak Daerah Pontianak Capai Rp397 Miliar: Digitalisasi OTM Dorong Transparansi dan PAD

Sekda Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting TP2DD di Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam kinerja fiskal daerah. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp397 miliar, meningkat dari Rp384 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa pajak daerah masih menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kontribusi mencapai 75 persen dari total pendapatan daerah.

“Dana pajak ini sepenuhnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” ungkapnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (6/10/2025).

Sektor Kuliner Jadi Andalan Pajak Daerah

Beberapa sektor menjadi penyumbang utama pajak di Kota Pontianak, seperti pajak restoran, pajak penerangan jalan umum, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sekda Amirullah memprediksi sektor kuliner akan terus mendominasi seiring pesatnya pertumbuhan usaha makanan dan minuman di kota tersebut.

Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pembayaran pajak, Pemkot Pontianak menerapkan sistem Online Tax Monitoring (OTM). Sistem digital ini melibatkan kerja sama dengan DPRD, Kejaksaan, Bank Kalbar, serta berbagai instansi terkait.

“Melalui OTM, pelaku usaha dapat membayar pajak dengan mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami imbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” tegas Amirullah.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Perkuat Zona Hijau, Sinergi dengan Ombudsman Demi Layanan Publik Prima

Kebijakan Pajak Baru dan Pengawasan Digital

Pemkot Pontianak juga menyesuaikan kebijakan fiskal seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menggabungkan sejumlah jenis pajak menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Penyesuaian tarif dilakukan, salah satunya pajak parkir yang turun dari 20 persen menjadi 10 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan kemampuan bayar masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi OTM.

“Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan masyarakat kepada pemerintah. Jika wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pajak ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat optimalisasi pajak daerah serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Digitalisasi Pajak Dorong Pontianak Maju dan Modern

Melalui penerapan Online Tax Monitoring, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat pertumbuhan PAD dan mewujudkan Pontianak sebagai kota modern yang berintegritas.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pajak berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tutup Sekda Amirullah. (ndo)

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini