Modus Jengkol Terbongkar, Polisi Gagalkan 122 Kg Sabu di Bakauheni

Petugas Polres Lampung Selatan menunjukkan barang bukti 122 kilogram sabu yang disembunyikan di tumpukan jengkol di Pelabuhan Bakauheni. (Dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Polres Lampung Selatan berhasil menyita sabu seberat 122,515 kilogram di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43), yang seluruhnya merupakan warga asal Aceh. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus operandi menyembunyikan ratusan bungkus sabu di bawah tumpukan muatan jengkol untuk mengelabui petugas pemeriksaan di pelabuhan.

“Barang bukti sabu disembunyikan di dalam truk bermuatan jengkol dari Aceh dengan tujuan Pasar Kramat Jati, Jakarta,” ujar Irjen Helfi saat konferensi pers, Senin (12/1/2026).

Penyergapan dilakukan pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kecurigaan dan ketelitian petugas Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menjadi kunci terbongkarnya modus penyelundupan tersebut.

Selain jumlahnya yang fantastis, nilai ekonomi sabu yang disita juga sangat besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, jika diasumsikan harga sabu Rp1 juta per gram, maka total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp122 miliar.

Baca Juga : Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Facebook Diciduk Bawa Sabu

Kapolda Lampung menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang luas. Dari penyitaan 122,515 kilogram sabu, aparat memperkirakan lebih dari 600 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka dari pengungkapan ini sekitar 612.575 jiwa dapat diselamatkan,” tegas Irjen Helfi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sabu dan truk pengangkut telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik jalur peredaran narkoba Aceh–Jakarta serta memburu bandar utama yang mengendalikan pengiriman tersebut. *

 

Sumber :

TBNews

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Sungai Jawi Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor...

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh petugas Polsek Pontianak Kota di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Aksi Pencurian di Ramayana Mall Berakhir di Tangan Tim Macan Selatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek...

ilustrasi - Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan pelaku dugaan pencurian komponen AC di kawasan Ramayana Mall Pontianak.

Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Aksi balap liar yang...

Petugas Polres Melawi membubarkan aksi balap liar di kawasan Jembatan Melawi II Kabupaten Melawi.

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi yang Viral di Media Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik ilegal BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak membongkar dugaan...

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan di Pontianak.

Polisi Gerebek Kampung Beting, 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satresnarkoba Polresta Pontianak kembali...

Barang bukti 1.562 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak saat penggerebekan di Kampung Beting.

berita terkini