Empat Bulan Kabur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kubu Raya Akhirnya Diciduk

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usai ditangkap di kawasan Tanjung Hulu, Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pelarian SG (45), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya berakhir. Setelah buron selama sekitar empat bulan, pria yang berprofesi sebagai buruh giling padi itu berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polda Kalimantan Barat.

SG diringkus di kawasan Tanjung Hulu pada Jumat (17/7/2026). Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali terhadap korban yang masih berusia 12 tahun.

Baca Juga : Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

Menurut penyidik, korban merupakan keponakan tersangka. Dalam menjalankan aksinya, SG diduga memanfaatkan hubungan keluarga dengan menggunakan bujuk rayu disertai ancaman sehingga korban tidak berani melawan maupun melapor.

“Modus pelaku adalah melakukan pengancaman dan pemaksaan. Total sudah enam kali aksi tersebut terjadi. Saat hendak melancarkan yang ketujuh kalinya, pelarian pelaku berhasil kami hentikan,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Meski sempat membantah melakukan pengancaman, polisi menyatakan telah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya unsur intimidasi dalam perkara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengunggah kisah yang dialami anaknya melalui media sosial. Unggahan tersebut kemudian menyita perhatian publik dan mendorong proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Ingatkan Ancaman Penjara 10 Tahun bagi Pelaku Pembakaran Lahan

Mengetahui kasusnya menjadi sorotan, SG diduga panik lalu melarikan diri. Selama sekitar empat bulan, ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan hingga akhirnya berhasil dibekuk di Tanjung Hulu.

“Pelaku mengaku panik dan melarikan diri setelah melihat unggahan ibu korban menjadi viral di media sosial. Dia mengetahui kasusnya sudah ramai dan takut ditangkap,” kata Ade.

Saat ini, SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kubu Raya.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur. Kepolisian juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini