Isu Kebocoran Data Instagram, Kemkomdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi

Kemkomdigi memanggil Meta untuk klarifikasi resmi terkait isu kebocoran data Instagram. (unsplash.com/@maria_shalabaieva)

BERIKABARNEWS l – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas menanggapi isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang ramai diperbincangkan publik. Sebagai bagian dari pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kemkomdigi secara resmi memanggil Meta untuk meminta klarifikasi terkait keamanan data dan mekanisme reset kata sandi.

Pertemuan klarifikasi tersebut telah digelar pada 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan hak-hak digital masyarakat Indonesia di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Dalam pertemuan tersebut, Meta memberikan penjelasan mengenai proses reset kata sandi yang dikeluhkan sebagian pengguna. Meta menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan sistem internal resmi Instagram dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Menurut Meta, sistem reset kata sandi dirancang tanpa membuka akses password kepada siapa pun selain pemilik akun itu sendiri.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, saat menyampaikan hasil klarifikasi.

Meta juga menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset kata sandi untuk pengambilan data oleh pihak eksternal.

Investigasi Dugaan Kebocoran Data Masih Berjalan

Meski klarifikasi awal dinilai cukup menenangkan, Kemkomdigi tetap memberikan perhatian khusus terhadap laporan dari pihak ketiga mengenai dugaan kebocoran data. Saat ini, Instagram masih melakukan investigasi internal guna memastikan validitas informasi tersebut.

Alexander Sabar menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lanjutan, termasuk penentuan langkah atau sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga : KPAI Beberkan Masalah Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Rendah di 3T

Pemanggilan Meta dilakukan berdasarkan kewenangan hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat, mencegah potensi penyalahgunaan, serta memastikan seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia mematuhi standar keamanan yang berlaku.

Di tengah isu yang berkembang, Kemkomdigi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Namun demikian, kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital tetap menjadi hal utama.

Pengguna disarankan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), menggunakan kata sandi yang kuat dan unik, serta menghindari tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Instagram atau Meta.

Kemkomdigi memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan demi menjamin keamanan sistem elektronik serta perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. *

 

Sumber :

Komdigi

Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan KSP

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Presiden Prabowo Subianto terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. (Foto: instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga...

Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. (Foto: Tangkapan Layar/ youtube.com/@tvOneNews)

PT Tapian Nadenggan Bantu Tangani 16 Kebakaran Lahan dan Salurkan Air Bersih di Kotawaringin Timur

BERIKABARNEWS l KOTAWARINGIN TIMUR – PT Tapian Nadenggan,...

Warga Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, dan Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kalimantan Tengah menerima bantuan penyaluran air bersih selama musim kemarau.

Kemenhub: Fuel Surcharge 40 Persen Bukan Kenaikan Tiket Pesawat

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan...

Ilustrasi - Pesawat penumpang di bandara terkait ketentuan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge penerbangan domestik. (foto: pexels.com/@frdsmu)

Empat Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kasus Karhutla, Kalbar Catat Kasus Terbanyak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan 245...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan oleh personel Polri di wilayah Kalimantan Barat. (Foto: Res-KKR)

Polri Larang Anggota Gunakan Vape, Antisipasi Narkotika Cair

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri resmi melarang seluruh...

Polri menerbitkan larangan penggunaan vape bagi seluruh personel untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika cair dan Etomidate. (Foto: Humas Polri)

berita terkini