Myanmar Bantah Tuduhan Genosida Rohingya di Sidang ICJ

Perwakilan Myanmar menyampaikan pembelaan atas tuduhan genosida Rohingya dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). (x.com/Jaffreport)

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Myanmar secara resmi menyampaikan pembelaan atas tuduhan genosida yang diajukan Gambia di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Dalam sidang yang digelar Jumat (16/1/2026), Myanmar menolak keras tudingan melakukan kekerasan sistematis terhadap minoritas Muslim Rohingya pada 2017.

Perwakilan Myanmar menegaskan bahwa operasi militer yang dilakukan di Negara Bagian Rakhine bukanlah upaya pemusnahan etnis, melainkan bagian dari operasi kontra-terorisme untuk menjaga keamanan nasional. Klaim tersebut menjadi inti nota pembelaan yang disampaikan di hadapan majelis hakim ICJ.

Menteri di Kantor Presiden Myanmar, Ko Ko Hlaing, menilai perkara ini harus diputuskan berdasarkan fakta hukum yang terverifikasi, bukan narasi emosional. Ia menyebut tuduhan genosida yang diarahkan kepada Myanmar tidak didukung bukti kuat.

“Kasus ini harus diputuskan berdasarkan fakta, bukan tuduhan yang tidak berdasar. Bahasa emosional dan gambaran faktual yang kabur tidak dapat menggantikan penyajian bukti yang ketat,” ujar Ko Ko Hlaing dalam persidangan.

Myanmar kembali menegaskan sikapnya terkait operasi militer Tatmadaw di Rakhine utara pada 2017. Pemerintah menyatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas serangan kelompok bersenjata Rohingya yang menewaskan sejumlah aparat keamanan negara.

Menurut Ko Ko Hlaing, negaranya memiliki hak untuk melindungi stabilitas dan keamanan wilayah. Ia juga menjelaskan bahwa istilah clearance operations atau operasi pembersihan yang kerap dikritik komunitas internasional merupakan terminologi standar militer untuk operasi kontra-pemberontakan dan kontra-terorisme.

Baca Juga : Arktik Memanas, Rusia Kecam Pengerahan Pasukan NATO ke Greenland

Myanmar secara tegas menolak tuduhan adanya niat genosida (genocidal intent), yang menjadi elemen kunci dalam pembuktian perkara di Mahkamah Internasional. Pemerintah bersikukuh bahwa tindakan militer yang dilakukan tidak ditujukan pada pemusnahan kelompok etnis tertentu.

Meski demikian, berbagai laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia sebelumnya menyebutkan adanya dugaan kekerasan massal, pembakaran desa, serta pelanggaran HAM berat terhadap warga Rohingya.

Myanmar tetap menyangkal tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari narasi sepihak.

Sidang pembelaan ini menandai fase penting dalam proses hukum internasional antara Gambia dan Myanmar.

Putusan ICJ nantinya akan menjadi rujukan global dalam menilai klaim operasi kontra-terorisme versus dugaan pelanggaran HAM berat di Myanmar. (ing)

 

Sumber :

AFP

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen, Ini Penyebabnya

BERIKABARNEWS l – Harga minyak mentah dunia mengalami...

Ilustrasi - Pergerakan harga minyak dunia melemah setelah muncul harapan perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran. (Foto: x.com/sputnik_ar)

Zelenskyy Desak AS Segera Kirim Rudal Patriot dan NASAMS

BERIKABARNEWS l KIEV – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy...

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mendesak Amerika Serikat segera menyetujui pengiriman rudal pertahanan udara Patriot dan NASAMS untuk menghadapi serangan Rusia. (foto: x.com/ZelenskyyUa)

Houthi Klaim Serang Enam Lokasi Strategis di Arab Saudi

BERIKABARNEWS l RIYADH – Kelompok Houthi di Yaman...

serangan kelompok Houthi terhadap fasilitas strategis di Arab Saudi. (Foto: x.com/hehe_samir)

Nvidia Rebut Pasar CPU Intel dan AMD, Modal Pilih Chip Vera

BERIKABARNEWS l – Nvidia mulai memperluas persaingan di...

Chip CPU Nvidia Vera untuk mendukung pemrosesan kecerdasan buatan (AI). (Foto: NVIDIA)

Kerusuhan di Prancis, 1.200 Demonstran Ditangkap

BERIKABARNEWS l PARIS – Unjuk rasa menentang lonjakan...

Kerusuhan di Prancis saat demonstrasi menentang kenaikan biaya hidup di Paris. (Foto: x.com/shafeKoreshe)

Kabut Asap Lintas Negara, Timor Leste Liburkan Sekolah

BERIKABARNEWS l – Kabut asap akibat kebakaran hutan...

Kabut asap akibat karhutla Indonesia menyebabkan polusi udara di Dili, Timor Leste, hingga pemerintah meliburkan sekolah selama tiga hari. (Foto: x.com/NaraSenyap)

berita terkini