BERIKABARNEWS l – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis melalui peluncuran Simfoni PPA Versi 3. Sistem informasi berbasis manajemen kasus ini dirancang untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terintegrasi dan real-time dari pusat hingga daerah.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa pembaruan Simfoni PPA bukan sekadar penyempurnaan sistem pendataan. Versi terbaru ini menjadi instrumen utama untuk memastikan korban mendapatkan layanan yang menyeluruh, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban.
Sepanjang 2025, Simfoni PPA mencatat 35.025 perempuan dan anak melaporkan diri sebagai korban kekerasan. Meski jumlah laporan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Menteri Arifatul menilai angka tersebut masih mencerminkan fenomena gunung es. Banyak korban belum berani melapor karena tekanan budaya, stigma sosial, serta minimnya rasa aman.
Menurutnya, data kekerasan tidak boleh lagi berhenti sebagai kewajiban administratif. Data harus menjadi dasar respons cepat agar penanganan korban tidak terlambat dan kebijakan perlindungan memiliki arah yang jelas.
Selama ini, keterbatasan data yang sinkron dan real-time menjadi tantangan serius dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga : KBRI Kuala Lumpur Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan
Simfoni PPA Versi 3 hadir dengan pendekatan manajemen kasus yang lebih komprehensif. Sistem ini tidak hanya mencatat laporan, tetapi juga memantau seluruh tahapan penanganan, mulai dari penerimaan aduan, proses pendampingan, hingga kasus dinyatakan selesai. Mekanisme ini memungkinkan evaluasi kinerja layanan secara transparan dan berkelanjutan.
Integrasi data juga diperkuat dengan menghubungkan layanan korban, petugas internal, serta mitra kerja di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan sistem ini, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih cepat dan akurat.
Peluncuran Simfoni PPA Versi 3 diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk pimpinan UPTD PPA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
KemenPPPA turut menggandeng mitra internasional dan nasional, seperti UNICEF Indonesia, UNFPA, dan Yayasan Sumadi, untuk mendukung implementasi sistem di daerah.
Melalui transformasi digital ini, KemenPPPA berharap negara hadir lebih nyata dalam melindungi perempuan dan anak.
Simfoni PPA Versi 3 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperbaiki tata kelola data kekerasan dan memastikan setiap korban mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan bermartabat. *
Sumber :
InfoPublik
