Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok yang dilakukan jajaran Polsek Tayan Hulu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial REJ (33). Warga Dusun Sosok I itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Moling, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya bergerak pada dini hari.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Waktu dini hari dipilih untuk meminimalisir upaya penghilangan barang bukti,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, terdapat satu paket plastik berisi dua butir pil warna pink-hijau yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.

Petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik warna hitam-silver, lima bundel plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan. Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak sekadar pengguna.

“Kami menduga pelaku juga terlibat dalam aktivitas distribusi atau pengemasan ulang. Hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.

Baca Juga : Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Saat ini, tersangka REJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi dan memeriksa sejumlah saksi sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Iptu H. Pintor Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tayan Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini