Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Konferensi pers Polresta Pontianak terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan anak yang viral di media sosial.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis pagi (26/3/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FA, RM, dan TV ditangkap tim Jatanras setelah orang tua korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini bermula dari pertemuan di sebuah kafe di Jalan Taslim pada 24 Maret 2026. Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial.

“Peristiwa ini bukan karena masalah asmara. Motifnya karena pelaku tidak terima temannya dibawa check-in ke hotel oleh korban, sehingga muncul aksi solidaritas yang berujung pengeroyokan,” jelas Endang Tri Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika. Tes urine menunjukkan adanya kandungan metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin dalam tubuh mereka, yang diduga memengaruhi tindakan agresif para pelaku.

Baca Juga : Buron 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap Tim Maung

Selain itu, salah satu pelaku berinisial TV diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sehingga menjadi perhatian khusus dalam proses hukum.

Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku. Mereka dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dengan jeratan tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.*

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini