Viral Pengeroyokan Anak di Pontianak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Konferensi pers Polresta Pontianak terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan anak yang viral di media sosial.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis pagi (26/3/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FA, RM, dan TV ditangkap tim Jatanras setelah orang tua korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini bermula dari pertemuan di sebuah kafe di Jalan Taslim pada 24 Maret 2026. Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial.

“Peristiwa ini bukan karena masalah asmara. Motifnya karena pelaku tidak terima temannya dibawa check-in ke hotel oleh korban, sehingga muncul aksi solidaritas yang berujung pengeroyokan,” jelas Endang Tri Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika. Tes urine menunjukkan adanya kandungan metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin dalam tubuh mereka, yang diduga memengaruhi tindakan agresif para pelaku.

Baca Juga : Buron 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap Tim Maung

Selain itu, salah satu pelaku berinisial TV diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sehingga menjadi perhatian khusus dalam proses hukum.

Polisi menegaskan akan menindak tegas para pelaku. Mereka dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dengan jeratan tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.*

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini