BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Malaysia resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kendaraan pribadi di wilayah Sabah dan Sarawak maksimal 50 liter per transaksi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Langkah tersebut diambil meski pemerintah tetap mempertahankan harga solar bersubsidi di angka RM2,15 per liter, guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah Borneo.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menjelaskan, kebijakan ini mempertimbangkan kondisi geografis dan tantangan distribusi logistik di Sabah dan Sarawak yang berbeda dengan wilayah lain.
“Mengingat situasi geografis dan logistik di sana, ini adalah keputusan yang paling rasional saat ini,” ujarnya.
Selain kendaraan pribadi, pemerintah juga menetapkan batas pembelian untuk kategori lain. Kendaraan barang di bawah 3 ton dibatasi hingga 100 liter, sementara kendaraan berat di atas 3 ton maksimal 150 liter per pengisian.
Baca Juga : Batik Air Resmikan Rute Kuching-Guangzhou
Aturan ini diterapkan untuk mencegah kebocoran subsidi, termasuk praktik penimbunan dan penyelundupan BBM yang merugikan negara hingga ratusan juta ringgit setiap bulan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup menegaskan pengawasan akan diperketat di lapangan guna memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
“Kita tidak bisa terus memberikan subsidi jika masih ada kebocoran. Penindakan akan dilakukan secara tegas,” tegas Anwar Ibrahim.
Meski berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, kebijakan pembatasan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan subsidi dalam jangka panjang.
Pemerintah berharap, dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, manfaat BBM bersubsidi tetap bisa dirasakan secara merata oleh warga di Sabah, Sarawak, dan Labuan. (ndo)
