Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar Jabatan Imigresen Malaysia Bahagian Sibu di wilayah Sibu dan Selangau, Sarawak, kembali menjaring puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam operasi bertajuk Ops Sapu yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Mei 2026 itu, sebanyak 80 WNI diamankan dari total 81 orang yang ditahan. Satu orang lainnya diketahui merupakan warga negara Filipina.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak, Malaysia.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penampungan pekerja asing ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Malaysia mengerahkan sedikitnya 19 personel penegak hukum, termasuk anggota Pasukan Tindakan Khas (PTK).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sembilan lokasi berbeda di kawasan Sibu dan Selangau. Dari 114 orang yang diperiksa, sebanyak 81 orang akhirnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga : 47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

Dari data yang dihimpun, WNI yang diamankan terdiri dari 50 pria dewasa, 18 wanita dewasa, serta 13 anak-anak yang terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan.

Seluruhnya diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maupun izin tinggal yang masih berlaku saat pemeriksaan dilakukan di lapangan.

Para tahanan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Seksyen 6(1)(c), Seksyen 15(1)(c), dan Seksyen 55(E) Akta Imigresen 1959/63.

Tidak hanya menyasar warga asing, operasi ini juga menindak sejumlah majikan lokal yang diduga mempekerjakan atau melindungi pekerja asing tanpa dokumen resmi. Hal ini termasuk pelanggaran serius dalam hukum keimigrasian Malaysia.

Baca Juga : Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

Seluruh WNI dan satu warga Filipina yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bahagian Penguatkuasa Imigresen Sibu untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Jabatan Imigresen Malaysia di Sarawak menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi serupa di masa mendatang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menekan keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

Hotspot Kalbar Picu Kabut Asap, Sarawak Terdampak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Titik panas (hotspot) yang...

Pantauan ASMC menunjukkan sebaran hotspot dan kabut asap dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Akses Sarawak-Kalbar Bakal Makin Mudah, ICQS Serikin Rampung 2027

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Akses lintas batas Sarawak,...

Wakil Menteri Perhubungan II Sarawak Datuk Henry Harry Jinep meninjau pembangunan ICQS Serikin di Sarawak.

Ketahuan Operasikan Judi Online, WNI 19 Tahun Dipenjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBURAN – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi AI- WNI 19 tahun terlibat kasus judi online di Sarawak, Malaysia.

Pengadilan Kuching Denda Enam Nelayan Indonesia RM1,44 Juta

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pengadilan Sesyen Kuching, Malaysia,...

Pengadilan Kuching menjatuhkan denda kepada enam nelayan Indonesia karena illegal fishing di Sarawak. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Salah Injak Gas, Mobil Terjang Pintu Bandara Kinabalu

BERIKABARNEWS l KOTA KINABALU – Sebuah Sport Utility...

SUV berwarna putih menerjang pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Internasional Kota Kinabalu (KKIA), Malaysia.

Empat WNI Ditangkap di Sarawak Usai Diduga Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

BERIKABARNEWS l BAU – Empat warga negara Indonesia...

Polisi Malaysia mengamankan empat WNI yang diduga masuk ke Sarawak melalui jalur tidak resmi di kawasan Bau.

berita terkini