Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar Jabatan Imigresen Malaysia Bahagian Sibu di wilayah Sibu dan Selangau, Sarawak, kembali menjaring puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam operasi bertajuk Ops Sapu yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Mei 2026 itu, sebanyak 80 WNI diamankan dari total 81 orang yang ditahan. Satu orang lainnya diketahui merupakan warga negara Filipina.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak, Malaysia.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penampungan pekerja asing ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Malaysia mengerahkan sedikitnya 19 personel penegak hukum, termasuk anggota Pasukan Tindakan Khas (PTK).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sembilan lokasi berbeda di kawasan Sibu dan Selangau. Dari 114 orang yang diperiksa, sebanyak 81 orang akhirnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga : 47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

Dari data yang dihimpun, WNI yang diamankan terdiri dari 50 pria dewasa, 18 wanita dewasa, serta 13 anak-anak yang terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan.

Seluruhnya diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maupun izin tinggal yang masih berlaku saat pemeriksaan dilakukan di lapangan.

Para tahanan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Seksyen 6(1)(c), Seksyen 15(1)(c), dan Seksyen 55(E) Akta Imigresen 1959/63.

Tidak hanya menyasar warga asing, operasi ini juga menindak sejumlah majikan lokal yang diduga mempekerjakan atau melindungi pekerja asing tanpa dokumen resmi. Hal ini termasuk pelanggaran serius dalam hukum keimigrasian Malaysia.

Baca Juga : Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

Seluruh WNI dan satu warga Filipina yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bahagian Penguatkuasa Imigresen Sibu untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Jabatan Imigresen Malaysia di Sarawak menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi serupa di masa mendatang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menekan keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 47 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan Ops Sapu dan mengamankan puluhan WNI di kawasan Bintulu dan Samalaju, Sarawak.

Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara...

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi pengadilan di Sarawak vonis WNI kasus sabu.

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

berita terkini