Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban pendatang asing tanpa izin di Sibu dan Selangau, Sarawak, yang menjaring 80 WNI.

BERIKABARNEWS l SIBU – Operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar Jabatan Imigresen Malaysia Bahagian Sibu di wilayah Sibu dan Selangau, Sarawak, kembali menjaring puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam operasi bertajuk Ops Sapu yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Mei 2026 itu, sebanyak 80 WNI diamankan dari total 81 orang yang ditahan. Satu orang lainnya diketahui merupakan warga negara Filipina.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap keberadaan warga asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak, Malaysia.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat penampungan pekerja asing ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Malaysia mengerahkan sedikitnya 19 personel penegak hukum, termasuk anggota Pasukan Tindakan Khas (PTK).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sembilan lokasi berbeda di kawasan Sibu dan Selangau. Dari 114 orang yang diperiksa, sebanyak 81 orang akhirnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga : 47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

Dari data yang dihimpun, WNI yang diamankan terdiri dari 50 pria dewasa, 18 wanita dewasa, serta 13 anak-anak yang terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan.

Seluruhnya diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maupun izin tinggal yang masih berlaku saat pemeriksaan dilakukan di lapangan.

Para tahanan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Seksyen 6(1)(c), Seksyen 15(1)(c), dan Seksyen 55(E) Akta Imigresen 1959/63.

Tidak hanya menyasar warga asing, operasi ini juga menindak sejumlah majikan lokal yang diduga mempekerjakan atau melindungi pekerja asing tanpa dokumen resmi. Hal ini termasuk pelanggaran serius dalam hukum keimigrasian Malaysia.

Baca Juga : Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

Seluruh WNI dan satu warga Filipina yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bahagian Penguatkuasa Imigresen Sibu untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Jabatan Imigresen Malaysia di Sarawak menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi serupa di masa mendatang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menekan keberadaan pendatang asing tanpa izin di wilayah tersebut.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

Diduga Langgar Aturan Imigrasi, 18 WNI Ditangkap di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 18 Warga Negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.

KJRI Kuching Fasilitasi Deportasi 160 PMI Bermasalah ke Indonesia via PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Sebanyak 160 Warga Negara...

Petugas mendampingi proses deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

Sarawak Dirikan Kantor Perdagangan di Pontianak, Perkuat Ekonomi Borneo

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Negeri Sarawak, Malaysia, berencana...

Premier Sarawak mengumumkan rencana pendirian kantor perdagangan Sarawak di Pontianak untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Kalimantan Barat.

WNI Diamankan dalam Operasi Terpadu Aparat Sarawak di Serian

BERIKABARNEWS l SERIAN – Seorang warga negara Indonesia...

Aparat keamanan Malaysia melakukan pemeriksaan kendaraan dalam operasi terpadu di Serian yang mengamankan seorang WNI.

Nekat Selundupkan Pekerja Migran, WNI Ini Berakhir di Penjara Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aksi nekat seorang warga...

RJ, Warga negara Indonesia usai menjalani persidangan di Mahkamah Tinggi Kuching terkait kasus penyelundupan pekerja migran ilegal.

71 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Sarawak via Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Sebanyak 71 Warga Negara...

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 71 WNI bermasalah melalui PLBN Entikong dari Sarawak Malaysia.

berita terkini