16 WNI Diciduk Imigrasi Malaysia di Sarawak

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan WNI dalam operasi penertiban di Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) diamankan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Kuching dalam operasi penegakan hukum yang digelar di sejumlah lokasi di Sarawak, Malaysia, Jumat (15/5/2026).

Penangkapan dilakukan melalui operasi terpadu yang menyasar kawasan Kampung Jambusan, Pekan Bau, hingga Siniawan Tengah. Operasi tersebut difokuskan pada tempat usaha yang diduga mempekerjakan warga asing secara ilegal.

Dalam operasi itu, Divisi Penegakan Hukum JIM Kuching menerjunkan 28 petugas imigrasi untuk melakukan pemeriksaan di empat lokasi berbeda.

Petugas melakukan penyisiran melalui dua operasi serentak, yakni Ops Gegar dan Ops Glera.

Beberapa lokasi yang menjadi target pemeriksaan antara lain pusat refleksi, tempat hiburan malam, hingga sejumlah restoran dan tempat usaha kuliner.

Operasi dilakukan setelah pihak imigrasi menerima informasi dan melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Baca Juga : Imigrasi Malaysia Tangkap 33 WNI di Bintulu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian WNI yang diamankan diduga menyalahgunakan izin tinggal berupa Pas Kunjungan Sosial atau visa turis untuk bekerja di tempat hiburan.

Selain itu, beberapa orang juga diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat diperiksa petugas.

Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Akta Imigrasi Malaysia 1959/63.

Pihak imigrasi menyebut para WNI yang ditangkap berusia antara 19 hingga 55 tahun.

Baca Juga : Operasi Imigrasi, 80 WNI Terjaring di Dua Wilayah Sarawak

Saat ini seluruhnya telah dibawa ke Depot Tahanan Imigrasi untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Departemen Imigrasi Malaysia menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan keberadaan pekerja asing tanpa dokumen resmi di wilayah Sarawak.

Pihak berwenang juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku di Malaysia.*

 

Sumber :

JIM Sarawak

63 WNI Ditangkap di Kuching, Imigresen Temukan Dugaan Online Scam

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 63 warga negara...

Operasi Imigresen Sarawak di Kuching menindak 63 WNI terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan penipuan online pada 15–16 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

Lewat Tebedu–Entikong, 49 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 49 warga negara...

Proses pemulangan 49 WNI yang dideportasi dari Sarawak melalui perbatasan Tebedu–Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: JIM Sarawak)

Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Tentara Darat Malaysia (TDM)...

Tentara Darat Malaysia menyita ribuan slop rokok merek ERA dan mobil Isuzu D-Max dalam operasi pencegahan penyelundupan di Serikin. (Foto: Divisyen Pertama Infantri Malaysia)

Operasi Imigrasi di Sarawak, 29 WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 29 warga negara...

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak mengamankan 29 WNI dan satu warga negara Thailand dalam operasi penertiban keimigrasian di Kuching dan Lundu pada 12–13 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

JIM Sarawak mengawal 59 WNI dari Depo Imigrasi Semuja menuju ICQS Tebedu untuk proses pemulangan ke Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 75 Warga Negara...

Petugas JIM Sarawak melakukan pemeriksaan terhadap WNI dalam operasi imigrasi di Kuching, Malaysia. (Foto: JIM Sarawak)

berita terkini