BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terintegrasi Singkawang Tanggap (SIGAP) 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan tersebut mulai resmi beroperasi pada Senin (18/5/2026) sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat dan mempercepat pelayanan publik di berbagai kondisi darurat.
Melalui layanan SIGAP 112, masyarakat Kota Singkawang kini cukup menggunakan satu nomor telepon untuk mengakses bantuan darurat, mulai dari kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, hingga kebutuhan ambulans medis.
Peluncuran layanan ini ditandai dengan simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan tim dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan layanan SIGAP 112 telah dipersiapkan secara matang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang sejak awal 2025.
Menurutnya, sebelum resmi diluncurkan, sistem layanan darurat tersebut telah melewati proses uji coba intensif selama enam bulan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan optimal.
“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini. Namun kehadiran layanan darurat tidak hanya berhenti pada peluncuran sistem. Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Kader HMI Didorong Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
Melalui sistem yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke instansi terkait secara real-time. Laporan kebakaran akan diterima petugas pemadam kebakaran, sementara gangguan keamanan akan langsung diteruskan kepada pihak kepolisian.
Untuk laporan bencana alam, sistem akan menghubungkan pelapor dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan kondisi darurat medis akan langsung diteruskan ke Dinas Kesehatan atau puskesmas terdekat agar masyarakat segera mendapatkan penanganan.
Kehadiran SIGAP 112 dinilai memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi menghafal banyak nomor darurat saat menghadapi situasi mendesak.
Wali Kota Singkawang juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 agar selalu bersiaga selama 24 jam demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Baca Juga : HUT ke-51 Perumda Tirta Khatulistiwa, Wali Kota Minta Layanan Air Bersih Terus Ditingkatkan
Meski layanan ini dapat diakses secara gratis melalui telepon genggam maupun telepon rumah, Tjhai Chui Mie mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas publik tersebut untuk panggilan palsu atau laporan bohong.
“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan, gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.
Peluncuran SIGAP 112 turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, jajaran Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan PT Jasnita Telekomindo, serta rekan media dan influencer lokal.
Dengan hadirnya layanan SIGAP 112, Pemerintah Kota Singkawang berharap masyarakat dapat memperoleh bantuan darurat dengan lebih cepat, mudah, dan tepat kapan saja saat dibutuhkan.*
Sumber :
MC Singkawang
