Diduga Curi Sawit, Pria di Kendawangan Ketapang Malah Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

Barang bukti 12 paket sabu yang diamankan dari seorang pria di kawasan kebun sawit Kendawangan.Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang pria berinisial S (38), warga Desa Selimatan Jaya, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah sebelumnya diamankan oleh petugas keamanan internal perusahaan perkebunan karena gerak-geriknya mencurigakan di dalam area kebun sawit.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kendawangan AKP Rizki Arifianto menjelaskan, awalnya pihak satpam perusahaan menduga pelaku hendak melakukan pencurian buah kelapa sawit di area konsesi perkebunan.

Karena dinilai mencurigakan, pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada anggota Polsek Kendawangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, polisi justru menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, anggota Reskrim Polsek Kendawangan menemukan 12 kantong plastik klip bening berisikan serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Rizki Arifianto, Senin (8/6/2026).

Baca Juga : Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 5 gram.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok narkoba yang terkait dengan pelaku.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga : Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Segedong Mempawah Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengapresiasi peran aktif satpam perusahaan yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pihak keamanan lingkungan dan kepolisian sangat penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, termasuk peredaran narkoba.

“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Kalimantan Barat. Narkoba adalah musuh nyata yang merusak sendi-sendi masyarakat,” tegas Bambang.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan.*

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Segedong Mempawah Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Personel Satreskrim Polres Mempawah mengamankan komplotan pembobol toko di Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Manis Mata,...

Tersangka dan bukti sabu seberat 11,31 gram hasil penggerebekan di Desa Ratu Elok Ketapang.

Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Ilustrasi - Pelaku penjambretan dengan modus pepet motor diamankan Satreskrim Polres Singkawang.

Sembunyikan Sabu di Kupluk Hoodie, Pria di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial IS...

Petugas Polsek Sekayam menangkap pria berinisial IS dalam kasus peredaran sabu di depan minimarket kawasan Balai Karangan, Sanggau.

21 Kasus Terungkap, Ditresnarkoba Polda Kalbar Sita Narkoba Senilai Miliaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)...

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Pontianak.

Curi Kabel Tower Telkomsel Senilai Rp15 Juta, Pemuda Kubu Raya Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pemuda berinisial...

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengamankan pelaku dugaan pencurian kabel power RRU milik Telkomsel di area Tower Protelindo, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

berita terkini