BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini menjadi kesempatan bagi lulusan sarjana (S-1) maupun diploma empat (D-IV) untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus mempersiapkan diri menjadi guru profesional di berbagai daerah di Indonesia.
Pembukaan program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui penyediaan tenaga pendidik yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembelajaran masa kini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan PPG Calon Guru menjadi jalur strategis bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat untuk berkarier sebagai guru profesional.
“Melalui PPG Calon Guru, para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Nunuk di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sertifikat pendidik merupakan pengakuan resmi atas kompetensi guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Karena itu, mengikuti PPG bukan hanya bertujuan memperoleh sertifikat, tetapi juga meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian calon guru agar mampu menjawab kebutuhan pendidikan abad ke-21.
Program PPG Calon Guru 2026 diperuntukkan bagi lulusan S-1 atau D-IV yang belum terdaftar sebagai guru dalam sistem Dapodik maupun Simpatika.
Baca Juga : Reddit Lolos Evaluasi, Akses di Indonesia Kembali Dibuka
Untuk mengikuti seleksi, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Pada pelaksanaan tahun ini, Kemendikdasmen membuka 30 bidang studi yang disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru pada 2027 hingga 2028. Bidang tersebut meliputi 18 program pendidikan umum, seperti PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta Pendidikan Luar Biasa.
Selain itu, tersedia 12 bidang kejuruan, di antaranya Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual (DKV), Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak, hingga Teknik Jaringan Komputer.
Salah satu keunggulan PPG Calon Guru 2026 adalah adanya beasiswa penuh dari pemerintah. Biaya pendidikan yang mencapai sekitar Rp17 juta untuk dua semester akan ditanggung sepenuhnya bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi administrasi sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga : Kemlu Perjuangkan Penghapusan Denda Overstay bagi WNI di Kamboja
Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26–28 Juli 2026, dilanjutkan tes substantif pada 3–7 Agustus 2026 dengan pengumuman hasil pada 26 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya adalah tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 16 September 2026, sementara pengumuman hasil akhir seleksi akan disampaikan pada 21 September 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Pemerintah berharap program ini mampu menarik lebih banyak lulusan berkualitas untuk menekuni profesi guru, sehingga dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.*
