Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

Polisi menunjukkan barang bukti 23 paket sabu yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya memberantas peredaran sabu di Kabupaten Ketapang kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Manis Mata, Polres Ketapang, menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua terduga pelaku serta menyita 23 paket sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 22.20 WIB. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SACN (23) dan W (20), yang merupakan warga Kecamatan Manis Mata.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Desa Manis Mata.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Meinardus.

Baca Juga : Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 23 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 37,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Kami telah mengamankan kedua terduga pelaku yang terindikasi kuat terlibat jaringan peredaran sabu. Saat ini mereka bersama seluruh barang bukti sudah berada di Mapolsek Manis Mata untuk pemeriksaan intensif,” kata IPTU Meinardus.

Baca Juga : Aksi Curi Helm Berujung Pengepungan Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polsek Manis Mata menegaskan akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini