Aksi Curi Solar di Dermaga Sungai Kuala Berakhir Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi

Petugas Polsek Singkawang Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian BBM solar di Dermaga Sungai Kuala beserta barang bukti jeriken berisi solar.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Dermaga Sungai Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial F alias POCL (24) dibekuk polisi setelah tertangkap basah menyedot solar dari sebuah kapal yang sedang bersandar.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kuala itu diamankan usai aksinya diketahui oleh pemilik Kapal Serba Indah VIII di kawasan perairan Sungai Kuala, Jalan Yos Sudarso, pada Minggu (19/7/2026).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Singkawang Barat pada Senin (20/7/2026), sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga : Empat Bulan Kabur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kubu Raya Akhirnya Diciduk

Peristiwa bermula ketika pemilik kapal melakukan pemeriksaan rutin di area dermaga. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa jeriken menuju kapal yang sedang bersandar.

Merasa ada yang tidak beres, pemilik kapal terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut. Benar saja, pelaku kemudian masuk ke dalam kapal melalui celah bekas pintu dan mulai menyedot BBM jenis solar dari tangki kapal ke dalam jeriken merah yang telah dipersiapkan.

Saat pemilik kapal mendekat, pelaku masih berada di dalam kapal dengan jeriken yang telah berisi solar.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, pemilik kapal langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Singkawang Barat untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Singkawang Barat melalui Kanit Reskrim AKP Hertomo membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga mencuri BBM solar dari kapal yang tengah bersandar di Dermaga Sungai Kuala.

Menerima laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Singkawang Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu jeriken merah yang berisi BBM jenis solar hasil dugaan pencurian.

Baca Juga : Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

Atas dugaan tindak pidana tersebut, F dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap proses hukum berikutnya.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. Polsek Singkawang Barat berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Hertomo.*

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

berita terkini