Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BI (28) yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

BI diamankan Tim Tindak Polsek Sekayam pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan permukiman tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada BI.

Baca Juga : Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar BI sekitar pukul 22.40 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 29,68 gram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di celah dinding kamar yang terbuat dari papan triplek.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, yakni satu unit timbangan digital, dua bundel plastik bening berklip, dua botol alat hisap (bong), satu sendok berbahan sedotan plastik, bungkus rokok, serta satu tas ransel.

Baca Juga : Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Ia menegaskan Polsek Sekayam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Sutikno, Senin (31/8/2026).

BI bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan menyiapkan administrasi penyidikan.

Selanjutnya, penanganan perkara dan pengembangan dugaan jaringan peredaran sabu akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau.*

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini