Pemerintah Perkuat KEK Sei Mangkei dan Pelabuhan Kuala Tanjung untuk Hilirisasi Industri

Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto saat kunjungan ke KEK Sei Mangkei. (Humas Ekon)

BERIKABARNEWS l – Pemerintah terus memperkuat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagai pilar penting percepatan hilirisasi industri, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja. KEK ini terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Kuala Tanjung, sehingga berpotensi menjadi pusat logistik dan hilirisasi nasional.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan keberadaan KEK Sei Mangkei akan memberi dampak ganda bagi daerah maupun nasional.

“Kami sangat berharap perkembangan KEK dan investasi di Sumatera Utara ini bisa mendukung perekonomian daerah, yang pada akhirnya juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haryo, Sabtu (20/9).

Hilirisasi Sawit Jadi Andalan Ekspor

Hingga 2024, KEK Sei Mangkei telah menyerap investasi senilai Rp6,5 triliun dengan nilai ekspor mencapai Rp2,7 triliun. Kawasan ini berkembang pesat sebagai pusat hilirisasi sawit nasional.

Proyek KernelMax yang sedang berjalan diproyeksikan menambah investasi sekitar USD20 juta serta menciptakan 9.600 lapangan kerja baru. Hal ini membuktikan bahwa KEK Sei Mangkei bukan hanya mendorong ekspor dan investasi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan keterampilan.

Baca Juga : Indonesia–Turki Perkuat Kerja Sama Industri, Dorong Investasi Masa Depan

Infrastruktur Jadi Kunci Daya Saing

Dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan, pemerintah menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, mulai dari energi, perumahan, hingga fasilitas akomodasi layak bagi pekerja. Dukungan ini dinilai sebagai kunci agar aktivitas industri di kawasan dapat berjalan lancar dan kompetitif.

Sementara itu, Pelabuhan Kuala Tanjung diproyeksikan menjadi simpul logistik internasional yang terintegrasi dengan KEK Sei Mangkei. Integrasi ini diharapkan memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, dan memperluas akses pasar global bagi produk hilir Indonesia.

Pilar Transformasi Ekonomi Nasional

Secara nasional, hingga semester I 2025 realisasi investasi KEK telah mencapai Rp294,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 187 ribu orang. Pemerintah optimistis, keberadaan KEK Sei Mangkei bersama Pelabuhan Kuala Tanjung akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

“Komitmen sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha sangat penting, baik melalui infrastruktur, insentif fiskal, maupun kepastian regulasi,” tegas Haryo.

Turut hadir dalam kunjungan lapangan tersebut Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Kabid Fasilitas Kanwil DJBC Sumut M. Rafik, Kepala KPPBC Kuala Tanjung Agus Sujendro, Secretary Corporate PT KINRA Miswarinda, serta perwakilan pemangku kepentingan lainnya. *

 

Ekon.go.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini