Kisah Bayi Dibuang di Kubu Raya, Hasil Hubungan Terlarang Bersama Abang Ipar

Ilustrasi - bayi dibuang di kebun kelapa Kubu Raya. (AI)

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni RN (32) dan AM (19). Ironisnya, bayi malang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya yang ternyata berstatus ipar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan sesosok bayi oleh warga di kebun kelapa beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak dari AM yang tak lain adalah korban pencabulan oleh iparnya sendiri, RN.

“Terkait pengungkapan kasus cabul yang terjadi di Batu Ampar dan pembuangan bayi, saat ini kami sudah mengamankan pelaku, yakni AM dan RN. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” jelas Aiptu Ade, Senin (13/10).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat memberikan keterangan tentang pelaku kasus pembuangan bayi dan hubungan terlarang
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat memberikan keterangan tentang pelaku kasus pembuangan bayi dan hubungan terlarang

Pelaku Sempat Kabur dan Hendak Lari ke Malaysia

Dari hasil penyelidikan, RN sempat melarikan diri dari kampung halamannya di Padang Tikar Dua ke Pontianak, bahkan diduga hendak kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya terhenti setelah polisi berhasil meringkusnya di wilayah Sungai Raya.

“Pelaku sempat mengimingi korban dengan ancaman agar tidak melapor kepada keluarga. Korban dijanjikan akan dinikahi apabila perbuatannya ketahuan,” lanjut Aiptu Ade.

Baca Juga : Polisi Tangkap Ayah Kandung Bayi yang Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya

Keduanya kini telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara AM, yang merupakan ibu dari bayi malang itu, masih menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang belum stabil.

Dari hasil interogasi, RN mengakui perbuatannya. Ia mengaku lebih dari sekali mencabuli AM, adik iparnya sendiri. Kepada penyidik, RN berdalih perbuatannya terjadi karena “khilaf” dan bujuk rayu sesaat.

“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya. Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mencoreng nilai-nilai moral dan kekeluargaan dan kasus ini akan di proses hingga tuntas,” tegas Ade. (ndo)

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir...

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Sebuah rumah di Desa...

Petugas Polsek Kendawangan menunjukkan barang bukti sabu saat menangkap pria di Ketapang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali...

Konferensi pers Polda Kalbar terkait pengungkapan mafia BBM dan PETI.

Gagal Kabur, Pencuri Motor Diciduk Warga di Bengkel

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Upaya kabur seorang pencuri...

Polisi mengamankan pencuri motor di bengkel wilayah Sekadau Hilir.

4 Pelaku Sabu Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan dalam Waktu Singkat

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aparat Polres Singkawang kembali...

Petugas Polres Singkawang mengamankan pelaku jaringan sabu dalam Operasi Pekat Kapuas 2026.

53 Pelaku Narkoba Diamankan, Polisi Ungkap 32 Kasus

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Kapolres Ketapang rilis pengungkapan 32 kasus narkoba dengan 53 tersangka.

berita terkini