Polisi Tangkap Ayah Kandung Bayi yang Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya

Petugas Polres Kubu Raya saat mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Batu Ampar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya mengamankan ibu kandung berinisial AM (19), polisi kini berhasil menangkap RN (32) yang diduga merupakan ayah kandung bayi tersebut.

Penangkapan RN dilakukan kurang dari 24 jam setelah AM diamankan. Kasus ini berawal dari penemuan bayi laki-laki oleh warga pada Rabu sore, 1 Oktober 2025. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel dan langsung dilaporkan ke Polsek Batu Ampar.

Penangkapan RN Berkat Informasi Cepat dari Masyarakat

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan RN dilakukan berkat laporan cepat masyarakat. Tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapat informasi bahwa RN berada di sebuah rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Ade, Rabu (8/10/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, RN diduga memiliki hubungan dekat dengan AM (19). Keduanya kini telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga : Warga Geger, Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Perkebunan Kelapa Kubu Raya

Motif Pembuangan Masih Didalami, Kondisi Bayi Berangsur Stabil

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji pembuangan bayi tersebut. “Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku,” tambah Aiptu Ade.

Sementara itu, kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga dilaporkan semakin membaik. Saat pertama kali ditemukan, bayi tersebut sempat dikerubungi semut rang-rang, namun kini sudah stabil dan dirawat di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.

Penangkapan dua terduga pelaku ini menjadi bukti kesigapan aparat Polres Kubu Raya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan penelantaran di wilayah hukum Kalimantan Barat. (ndo)

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini