Warga Indonesia Selundupkan Rokok ke Kuching Senilai Rp3 Miliar

Polisi Sarawak memeriksa tumpukan rokok ilegal yang diselundupkan dua warga Indonesia di Kuching.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Pasukan Gerakan Am (PGA) Briged Sarawak dalam operasi besar pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ke Malaysia. Total nilai barang selundupan yang berhasil disita mencapai RM791.200 atau sekitar Rp3 miliar.

Komandan Briged Sarawak, SAC Lim Bak Phan, mengatakan penangkapan dilakukan dalam Operasi Taring Bravo di kawasan Kuching pada 16 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Taring Alpha, Bravo, dan Batas/Awas yang digelar sepanjang 14–27 Oktober 2025.

“Dalam operasi di Kuching, kami menahan lima orang, termasuk satu warga negara Indonesia. Mereka kedapatan menyimpan dan mendistribusikan 395.600 batang rokok kretek tanpa izin cukai,” jelas SAC Lim dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Modus Penyelundupan Rokok Ilegal

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa rokok-rokok tersebut diselundupkan dari wilayah perbatasan Kalimantan melalui jalur darat menuju Kuching. Para pelaku memanfaatkan kendaraan pribadi dan truk logistik untuk menghindari pemeriksaan bea cukai.

Selain rokok, PGA Briged Sarawak juga menemukan 24.552 liter minuman keras tidak bercukai dari hasil operasi lainnya di Sibu dengan total nilai mencapai RM1,18 juta. Dalam kasus ini, dua WNI lainnya turut diamankan.

“Pelaku WNI berperan sebagai kurir lintas batas. Mereka menerima bayaran tinggi untuk mengantarkan barang dari Kalimantan menuju Sarawak,” tambah SAC Lim.

Baca Juga : Markas Judi Online di Sarawak Digrebek, 20 Warga Indonesia Ditangkap

Kerugian Negara dan Langkah Tegas Otoritas

Menurut PGA, penyelundupan ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena produk tidak memenuhi standar keselamatan dan cukai.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan kontainer pengangkut, telah diserahkan kepada Departemen Bea Cukai Malaysia untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Seksyen 135(1)(D) Akta Kastam 1967, dengan ancaman denda besar serta hukuman penjara.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap aktivitas lintas batas ilegal. Operasi akan terus digencarkan di perbatasan Sarawak–Kalimantan,” tegas SAC Lim.

Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, Briged Sarawak PGA telah mencatat 500 kasus penyelundupan dengan total nilai rampasan mencapai RM381,8 juta, mencakup rokok, minuman keras, dan bahan bakar. (ndo)

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini