Sepekan Diluncurkan, Lapor Menaker Terima 884 Aduan Ketenagakerjaan dari Masyarakat

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan terkait pelayanan Lapor Menaker. (Dok Kemnaker)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kanal pengaduan publik Lapor Menaker yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 12 November 2025 mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam kurun waktu delapan hari, hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan seluruhnya sedang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan di pusat dan daerah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pelanggaran ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Dari total laporan yang diterima, 814 aduan telah diverifikasi, memberikan gambaran awal tingkat kepatuhan perusahaan terhadap norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan norma hubungan kerja dan pengupahan. Hingga laporan terakhir, terdapat 441 aduan terkait hubungan kerja, 427 aduan mengenai pengupahan, 163 aduan tentang jaminan sosial, 145 aduan mengenai waktu kerja dan istirahat, 13 aduan terkait norma K3, serta 11 aduan lainnya.

Baca Juga : Indonesia Hadapi Lonjakan Bencana Hidrometeorologi, Menko PMK Dorong Mitigasi Menyeluruh

Menaker menyebutkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan telah membuahkan penindakan tegas oleh pengawas ketenagakerjaan. Salah satu kasus menonjol adalah pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Banten, di mana sebuah perusahaan diketahui mempekerjakan 583 TKA tanpa RPTKA.

Pengawas Ketenagakerjaan segera menerbitkan nota pemeriksaan dan mewajibkan perusahaan menghentikan praktik tersebut. Perusahaan juga dijatuhi denda sebesar Rp588 juta, yang telah disetor ke kas negara.

Dalam empat bulan terakhir, terdapat 18 aduan terkait pelanggaran TKA dengan total denda lebih dari Rp7 miliar.

Baca Juga : Pemerintah Tegas Tindak Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Pelabuhan Sabang

Kasus lain yang berhasil ditindaklanjuti terjadi di Jawa Barat, ketika sebuah perusahaan tidak mendaftarkan 220 pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tim Terpadu Pengawasan mewajibkan perusahaan melunasi tunggakan sebesar Rp36,59 miliar sekaligus mendaftarkan seluruh pekerja terkait.

Yassierli menegaskan bahwa Lapor Menaker hadir sebagai instrumen strategis berbasis partisipasi publik untuk mempercepat pengawasan ketenagakerjaan. Ia mengajak masyarakat dan pekerja untuk terus melaporkan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan kerja.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. *

 

Sumber :

Infopublik.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini