Sepekan Diluncurkan, Lapor Menaker Terima 884 Aduan Ketenagakerjaan dari Masyarakat

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan terkait pelayanan Lapor Menaker. (Dok Kemnaker)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kanal pengaduan publik Lapor Menaker yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 12 November 2025 mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam kurun waktu delapan hari, hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan seluruhnya sedang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan di pusat dan daerah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pelanggaran ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Dari total laporan yang diterima, 814 aduan telah diverifikasi, memberikan gambaran awal tingkat kepatuhan perusahaan terhadap norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan norma hubungan kerja dan pengupahan. Hingga laporan terakhir, terdapat 441 aduan terkait hubungan kerja, 427 aduan mengenai pengupahan, 163 aduan tentang jaminan sosial, 145 aduan mengenai waktu kerja dan istirahat, 13 aduan terkait norma K3, serta 11 aduan lainnya.

Baca Juga : Indonesia Hadapi Lonjakan Bencana Hidrometeorologi, Menko PMK Dorong Mitigasi Menyeluruh

Menaker menyebutkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan telah membuahkan penindakan tegas oleh pengawas ketenagakerjaan. Salah satu kasus menonjol adalah pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Banten, di mana sebuah perusahaan diketahui mempekerjakan 583 TKA tanpa RPTKA.

Pengawas Ketenagakerjaan segera menerbitkan nota pemeriksaan dan mewajibkan perusahaan menghentikan praktik tersebut. Perusahaan juga dijatuhi denda sebesar Rp588 juta, yang telah disetor ke kas negara.

Dalam empat bulan terakhir, terdapat 18 aduan terkait pelanggaran TKA dengan total denda lebih dari Rp7 miliar.

Baca Juga : Pemerintah Tegas Tindak Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Pelabuhan Sabang

Kasus lain yang berhasil ditindaklanjuti terjadi di Jawa Barat, ketika sebuah perusahaan tidak mendaftarkan 220 pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tim Terpadu Pengawasan mewajibkan perusahaan melunasi tunggakan sebesar Rp36,59 miliar sekaligus mendaftarkan seluruh pekerja terkait.

Yassierli menegaskan bahwa Lapor Menaker hadir sebagai instrumen strategis berbasis partisipasi publik untuk mempercepat pengawasan ketenagakerjaan. Ia mengajak masyarakat dan pekerja untuk terus melaporkan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan kerja.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. *

 

Sumber :

Infopublik.id

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 63 WNI dan PMI Bermasalah dari Sarawak

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 63 WNI dan PMI bermasalah dari Sarawak melalui Tebedu menuju PLBN Entikong. (KJRI Kuching)

29 Kg Emas Ilegal Gagal Diselundupkan, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan...

Bea Cukai mengungkap penyelundupan 29 kilogram emas ilegal di empat bandara. (Dok. Bea Cukai)

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara. (Foto: BPMI Setpres)

622 Personel Cari 129 Penumpang Virgo Transport 8 yang Hilang

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Sebanyak 622 personel SAR...

Tim SAR mencari korban kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. (Foto: Basarnas)

Kapal Rute Surabaya-Banjarmasin Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Digelar

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Kapal Motor (KM) Virgo...

KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak di Laut Jawa. (instagram.com/pt.virgokaryashipping)

BMKG Catat Ribuan Hotspot, Risiko Karhutla Masih Tinggi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia di tengah musim kemarau. (Kemenhut)

berita terkini