BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai menyusun langkah strategis dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Premanisme pada Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk menghimpun informasi serta masukan dari instansi terkait sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan di lapangan. Menurutnya, indikasi perilaku premanisme tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman apabila mengintimidasi bawahan dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami Dinas Perhubungan (Dishub) dalam proses penertiban parkir liar. Berbagai informasi tersebut kini menjadi bahan utama Satgas dalam merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nantinya akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Baca Juga : Panen Cabai Serentak TPID KUPONWAH, Wali Kota Pontianak: Upaya Bersama Kendalikan Inflasi
Terkait rencana aksi lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun langsung apabila ditemukan lokasi dengan indikasi kuat praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi ini, Satgas akan menyusun agenda teknis termasuk penguatan komunikasi lintas instansi.
“Jika situasinya urgent dan harus dilakukan tindakan cepat, maka Satgas akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, organisasi masyarakat, dan kelompok masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan premanisme. Menurutnya, kerja sama menjadi kunci agar tindakan intimidatif dan pemaksaan yang melanggar aturan dapat dihapus secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif juga merupakan bentuk premanisme. Semua pihak punya peran dalam memberantasnya,” pungkasnya. (ndo)
