Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Penjualan Tiket di Luar Jadwal Perintis di Bandara Rembele Aceh

Pejabat Ditjen Perhubungan Udara memberikan penjelasan terkait penerbangan perintis di Bandara Rembele Aceh. (Foto Ist)

BERIKABARNEWS l – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada praktik penjualan tiket reguler di luar jadwal penerbangan perintis di Bandara Rembele, Bener Meriah, Aceh. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar pascabencana di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Hubud, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penerbangan yang muncul di luar jadwal resmi bukan merupakan penerbangan tambahan yang dijual oleh maskapai. Seluruh kegiatan penerbangan tersebut murni merupakan inisiatif calon penumpang yang berkoordinasi secara mandiri untuk melakukan charter pesawat demi memenuhi kebutuhan mendesak dalam kondisi darurat.

Lukman menegaskan bahwa dengan mekanisme charter tersebut, tidak ada penjualan tiket komersial oleh pihak maskapai.

Dalam upaya mempercepat pemulihan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar, Ditjen Hubud mengimbau seluruh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal untuk segera menambah kapasitas layanan. Dorongan ini mencakup pembukaan rute baru ataupun penambahan frekuensi penerbangan pada koridor utama di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Baca Juga : Cegah Kelalaian Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian ke Luar Negeri

Menurut Lukman, peningkatan kapasitas untuk wilayah Aceh menjadi kebutuhan utama, khususnya untuk rute menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenhub mendorong maskapai menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan, dan bila memungkinkan memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana.

Ditjen Hubud juga membuka ruang bagi maskapai yang ingin mengajukan penambahan kapasitas penerbangan sesuai regulasi yang berlaku. Proses tersebut tetap harus mempertimbangkan kesiapan armada dan ketersediaan sumber daya manusia agar operasional maskapai berlangsung aman, tertib, dan efektif.

Kemenhub menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus menjalin koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah terdampak. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

berita terkini