Komisi VIII Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh–Sumut sebagai Bencana Nasional

Ansory Siregar mendesak penetapan banjir dan longsor Aceh–Sumut sebagai bencana nasional. (instagram.com/ansory.siregar)

BERIKABARNEWS l – Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra Utara sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan setelah Komisi VIII meninjau lokasi terdampak dan menerima laporan lengkap dari Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.

Dalam rapat kerja Komisi VIII di Pos Komando Tanggap Darurat Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/12/2025), Ansory menegaskan bahwa skala kerusakan yang terjadi jauh lebih parah dari laporan awal.

Ia bahkan menyebut tingkat kerusakan infrastruktur, rumah warga, dan layanan dasar melebihi dampak tsunami Aceh 2004 sebagaimana disampaikan oleh Sekda Aceh. Karena itu, ia menilai peningkatan status menjadi bencana nasional menjadi langkah strategis agar penanganan, pemulihan, dan pendanaan dari Pemerintah Pusat dapat dikerjakan lebih cepat dan terkoordinasi.

Sebagai bentuk respons cepat, Komisi VIII yang membawahi Kementerian Sosial, BNPB, dan Kementerian Agama turut membawa bantuan signifikan ke daerah terdampak. Total bantuan lintas kementerian yang dimobilisasi dalam kegiatan reses ini mencapai lebih dari Rp2,824 triliun.

Dukungan tersebut mencakup bantuan sembako triwulan, bantuan serentak, BLT, PKH, tambahan bantuan keluarga dari Kemensos, serta 10 truk sembako dan dana Rp500 juta dari BPJPH.

BNPB dan lembaga lain juga mengirimkan tambahan logistik melalui koordinasi lapangan. Ansory mengapresiasi kecepatan kementerian dalam merespons kebutuhan darurat masyarakat.

Baca Juga : Cegah Kelalaian Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Bepergian ke Luar Negeri

Komisi VIII turut mengingatkan bahwa penanganan bencana yang tidak efektif berpotensi mendorong warga jatuh ke jurang kemiskinan.

Data per Maret 2025 menunjukkan angka kemiskinan Aceh berada di 12,33 persen, dan warga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sangat rentan terdampak bencana. Meskipun status bencana nasional belum ditetapkan, Ansory menegaskan bahwa kementerian dan lembaga pusat telah mengerahkan seluruh sumber daya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi akan sangat ditentukan oleh sinergi pemerintah dan partisipasi masyarakat. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

Mendagri Tito Pastikan Transportasi Aman dan Harga Stabil Jelang Nataru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...

Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan untuk memastikan transportasi aman dan harga tiket stabil selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Freepik.com)

Bantuan Pangan Rp1,25 Triliun untuk Korban Bencana di Sumatera

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian...

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, memimpin pelepasan bantuan pangan bagi korban bencana di Sumatera. (Humas Badan Pangan Nasional)

Kemendagri Percepat Penggantian Dokumen Warga Korban Banjir dan Longsor

BERIKABARNEWS l – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat...

Dukcapil melayani penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/Aceh)

Menkes Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Kesehatan, KKSK Bahas Layanan Lansia hingga Kesehatan Jiwa Anak

BERIKABARNEWS l – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin Rakor KKSK membahas sinkronisasi kebijakan kesehatan nasional. (Foto: Kemenkes)

berita terkini