Aksi Curi Solar di Dermaga Sungai Kuala Berakhir Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi

Petugas Polsek Singkawang Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian BBM solar di Dermaga Sungai Kuala beserta barang bukti jeriken berisi solar.

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Dermaga Sungai Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial F alias POCL (24) dibekuk polisi setelah tertangkap basah menyedot solar dari sebuah kapal yang sedang bersandar.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kuala itu diamankan usai aksinya diketahui oleh pemilik Kapal Serba Indah VIII di kawasan perairan Sungai Kuala, Jalan Yos Sudarso, pada Minggu (19/7/2026).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Singkawang Barat pada Senin (20/7/2026), sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga : Empat Bulan Kabur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kubu Raya Akhirnya Diciduk

Peristiwa bermula ketika pemilik kapal melakukan pemeriksaan rutin di area dermaga. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa jeriken menuju kapal yang sedang bersandar.

Merasa ada yang tidak beres, pemilik kapal terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut. Benar saja, pelaku kemudian masuk ke dalam kapal melalui celah bekas pintu dan mulai menyedot BBM jenis solar dari tangki kapal ke dalam jeriken merah yang telah dipersiapkan.

Saat pemilik kapal mendekat, pelaku masih berada di dalam kapal dengan jeriken yang telah berisi solar.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, pemilik kapal langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Singkawang Barat untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Singkawang Barat melalui Kanit Reskrim AKP Hertomo membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga mencuri BBM solar dari kapal yang tengah bersandar di Dermaga Sungai Kuala.

Menerima laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Singkawang Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu jeriken merah yang berisi BBM jenis solar hasil dugaan pencurian.

Baca Juga : Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

Atas dugaan tindak pidana tersebut, F dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap proses hukum berikutnya.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. Polsek Singkawang Barat berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Hertomo.*

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini