BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial SR (45) diamankan polisi di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat, Kecamatan Tayan Hilir, Senin (9/2/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk berolahraga. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.10 WIB tanpa perlawanan.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu di tangan pelaku.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah identitas terduga pelaku terpetakan, petugas bergerak dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah SR di Dusun Pulau Tayan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu siap edar seberat 2,72 gram, timbangan elektronik, bundel plastik klip, alat hisap berupa pipa kaca dan sendok sabu, korek api gas, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Baca Juga : Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu
Temuan timbangan dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak mengindikasikan bahwa SR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tayan Hilir.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.*
Sumber :
Humas.Polri/Polda Kalbar
