Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial SR (45) diamankan polisi di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat, Kecamatan Tayan Hilir, Senin (9/2/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk berolahraga. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.10 WIB tanpa perlawanan.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu di tangan pelaku.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah identitas terduga pelaku terpetakan, petugas bergerak dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah SR di Dusun Pulau Tayan Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu siap edar seberat 2,72 gram, timbangan elektronik, bundel plastik klip, alat hisap berupa pipa kaca dan sendok sabu, korek api gas, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga : Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Temuan timbangan dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak mengindikasikan bahwa SR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Tayan Hilir.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Marau, Polres...

Ilustrasi - penindakan kasus sabu di wilayah Marau, Ketapang.

Pengedar Sabu di Tumbang Titi Diciduk Polisi, 8,21 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Tumbang Titi...

Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di tepi jalan Kecamatan Tumbang Titi.

Polisi Ketapang Bongkar Sabu Libatkan Remaja, 7,5 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Marau, Polres...

Polisi Polsek Marau mengamankan tersangka kasus peredaran sabu di Kecamatan Air Upas, Ketapang.

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil...

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

berita terkini