BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Komisi V DPR RI mendesak pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dermaga feri lintasan Bardanadi–Siantan yang mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jasa.
Kerusakan pada Dermaga Feri Bardanadi menyebabkan aktivitas penyeberangan untuk sementara dihentikan. Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan arus transportasi di Kota Pontianak.
Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung kondisi dermaga bersama Wali Kota Edi Rusdi Kamtono serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Jumat (17/4/2026).
“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya.
Yuliansyah menegaskan, pemerintah pusat dan daerah kini tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan penggunaan anggaran dari APBN.
Menurutnya, DPR RI akan mendorong agar perbaikan dermaga bisa segera direalisasikan melalui dukungan anggaran nasional. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan operator penyeberangan guna mencari solusi menyeluruh.
Sebagai langkah jangka pendek, ia menyebut opsi pemberian subsidi kepada pelaksana operasional agar layanan penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.
Baca Juga : Menko Polkam Puji Pontianak Nyaman dan Kondusif, Nikmati Budaya Ngopi di Warung Kopi Asiang
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna mengetahui kebutuhan anggaran secara pasti.
“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan kebutuhan anggaran. Kami akan dorong agar APBN bisa membantu daerah menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan. Kondisinya bahkan sudah dinilai tidak layak digunakan karena berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan bertonase besar.
“Kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan berat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Besarnya biaya dipengaruhi oleh kerusakan konstruksi yang mengalami patah dan jebol, serta beban berat yang harus ditopang dermaga, terutama saat arus sungai deras.
Baca Juga : Diskominfo Pontianak Perkuat Ekosistem Digital Inklusif Berbasis Data
Pemkot Pontianak sebelumnya telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Namun, hingga kini masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan perbaikan.
Penghentian sementara operasional feri menjadi langkah yang tidak terhindarkan demi keselamatan. Namun, kebijakan ini berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas karena kendaraan harus beralih menggunakan jalur jembatan.
“Memang ada keluhan dari masyarakat karena tidak ada alternatif lain, sehingga terjadi kemacetan,” ujar Edi.
Ia juga mengakui keterbatasan kemampuan APBD dalam membiayai perbaikan, mengingat kewenangan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.
Selain mengandalkan APBN, Pemerintah Kota Pontianak juga membuka peluang dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut Edi, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, menjadi solusi penting di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap dukungan berbagai pihak untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya.*
