BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk Gugus Tugas Bersama Penguatan Tanggung Jawab Bisnis atau Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF). Kerja sama ini bertujuan menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mencegah dampak polusi asap lintas batas.
Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Pertemuan digelar atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta perwakilan Kementerian Keuangan.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Menurutnya, diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta dukungan negara mitra untuk menghentikan praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memicu kebakaran.
“Penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait serta kerja sama yang baik dengan negara mitra,” ujar Arrmanatha dalam keterangan resminya.
Baca Juga : Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan KSP
Gugus Tugas Bersama Indonesia-Singapura tersebut akan menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi, membangun kepercayaan, serta membahas berbagai persoalan strategis terkait tanggung jawab dunia usaha.
Melalui mekanisme ini, kedua negara mendorong pelaku usaha dari Indonesia maupun Singapura menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Pembentukan gugus tugas tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas lingkungan dan memperkuat ketahanan iklim di kawasan regional.**
