BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong di lingkungan pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II yang belum terisi, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Menurutnya, proses pengisian jabatan nantinya juga akan berdampak pada penyesuaian atau rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujar Edi, Minggu (14/6/2026).
Selain pengisian jabatan kosong, Pemkot Pontianak juga melakukan penataan terhadap posisi JPT Pratama melalui tahapan job fit atau uji kesesuaian kompetensi pejabat.
Edi menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan memiliki kompetensi yang tepat.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Baca Juga : Rumah Nyaris Roboh, Rizky Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemkot Pontianak
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Pontianak saat ini tidak terlalu banyak.
Menurutnya, dua posisi JPT Pratama tersebut kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas dan ada yang meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Amirullah menjelaskan bahwa proses evaluasi pejabat dilakukan sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara. Evaluasi dapat dilakukan setelah pejabat menjabat selama dua tahun dan wajib dilakukan setelah lima tahun masa jabatan.
Karena itu, sebelum pengisian jabatan dilakukan, Pemkot Pontianak terlebih dahulu melakukan penilaian kompetensi dan kesesuaian pejabat dengan posisi yang akan ditempati.
Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang kosong.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Dorong Lansia Tetap Mandiri, Sehat dan Produktif
Ia menambahkan, keberadaan pejabat definitif sangat penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan lebih efektif, meskipun saat ini beberapa posisi telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.
Selain itu, Amirullah memastikan kondisi jabatan pada level eselon IV atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif normal dan tidak mengalami kekosongan yang signifikan.
Dengan proses job fit yang sedang berlangsung, Pemkot Pontianak berharap pengisian jabatan nantinya dapat menghasilkan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi dan mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat.*
