Menkeu Purbaya Tegaskan Tindakan Tegas Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal pakaian bekas demi melindungi industri dalam negeri. (instagram.com/purbayayudhi_official)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Dalam upaya ini, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menindak tegas pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi langkah strategis untuk melindungi industri tekstil nasional dari praktik ilegal yang mengganggu pasar domestik. Ia juga menilai penolakan terhadap kebijakan tersebut bisa menjadi indikasi keterlibatan dalam jaringan impor ilegal.

Fokus Penindakan Beralih ke Pelabuhan

Menkeu Purbaya menjelaskan, fokus utama penindakan akan diarahkan pada pelabuhan dan titik masuk barang impor, bukan di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Senen. Pemerintah akan memperketat pengawasan di jalur distribusi awal agar suplai barang bekas berkurang secara alami.

“Kami tidak akan razia di pasar, tapi menutup sumber masuknya. Kalau pasokan berhenti, jualannya otomatis turun,” jelasnya.

Ia juga mendorong para pedagang untuk beralih ke produk dalam negeri. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal justru akan membunuh industri lokal yang memproduksi pakaian secara sah dan berdaya saing.

Baca Juga : Mendag Busan Tegaskan Peran Indonesia di KTT ASEAN: Integrasi Ekonomi Kunci Sentralitas Kawasan

Sanksi Berat untuk Mafia Impor Ilegal

Pemerintah kini menyiapkan sanksi berlapis yang lebih berat bagi para pelaku dan mafia impor ilegal pakaian bekas guna menciptakan efek jera maksimal.

Purbaya menyebut, penegakan hukum selama ini kerap merugikan negara karena pemerintah harus menanggung biaya pemusnahan barang dan pembiayaan pelaku di penjara.

Ke depan, para pelaku akan menghadapi kombinasi sanksi tegas, antara lain:

  • Barang dimusnahkan.
  • Pelaku dikenai denda berat.
  • Pelaku dipenjara.
  • Pelaku di-blacklist dan dilarang impor seumur hidup.

“Yang terlibat akan saya larang impor seumur hidup,” tegas Purbaya menutup keterangannya. *

 

Sumber : 

Inf0Publik.id

Tabrakan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo: Flyover Segera Dibangun

BERIKABARNEWS l BEKASI – Tabrakan maut kereta di...

Tabrakan kereta api di Bekasi Timur.

Reshuffle Kabinet 2026, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

Pemerintah Rem Harga Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Lonjakan harga avtur global...

Ilustrasi pesawat komersial terkait kebijakan pemerintah menahan harga tiket pesawat.

KPK Serahkan Aset Rp20,2 M ke Kejagung, Koruptor Dipersempit Ruangnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Upaya negara dalam memulihkan...

Penyerahan aset rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung senilai Rp20,2 miliar. (Foto Dok. KPK)

Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

BERIKABARNEWS l KARAWANG – Indonesia mencatat sejarah baru...

Mentan Amran tinjau gudang beras di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), dengan stok nasional tembus 5 juta ton.

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menemukan uang kertas dalam...

uang kertas rusak yang akan ditukar di Bank Indonesia.

berita terkini