Pemkot Pontianak Perketat Penyaluran Hibah dan Bansos untuk Cegah Penyimpangan

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati membuka sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dan bansos di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat pengawasan dan pengelolaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa setiap penggunaan dana APBD harus tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini instrumen kebijakan untuk menekan kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujar Trisnawati saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).

Trisnawati menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan penyaluran anggaran lebih efisien dan selektif, terutama setelah penyesuaian nasional terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Prioritas penyaluran hibah harus berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan didasari kedekatan politik atau hubungan personal.

Ia menjelaskan bahwa dana hibah tidak hanya mendukung perlindungan sosial, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan modal usaha produktif, serta pembangunan sarana publik. Namun seluruh proses wajib melalui mekanisme verifikasi ketat dan terdokumentasi mulai tahap pengajuan hingga pelaporan.

Baca Juga : Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini

Trisnawati juga meminta perangkat daerah memaksimalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar penerima hibah dan bansos tepat kategori dan sesuai data faktual.

“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan BPK Perwakilan Kalimantan Barat sebagai narasumber teknis untuk memperkuat pemahaman standar tata kelola, termasuk praktik baik dan kasus yang harus dihindari. Agenda tersebut menjadi bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dan komitmen Pemkot Pontianak dalam pencegahan korupsi.

“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Trisnawati. (ndo)

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hujan Deras dan Air Pasang, Pontianak Dilanda Banjir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak dilanda banjir...

Genangan banjir merendam Jalan Perdana Pontianak akibat hujan deras dan air pasang Sungai Kapuas yang terjadi bersamaan.

SMPN 8 Pontianak Terapkan Konsep Sekolah Hijau Berbasis Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – SMP Negeri 8 Kota...

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Muchammad Yamin, melakukan penanaman pohon secara simbolis saat peluncuran Program Digulis Ceria di SMPN 8 Pontianak.

Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas, Perkuat Data Pembangunan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan...

Para petugas Sensus Ekonomi 2026 siap melaksanakan tugasnya.

berita terkini