BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Marau, Polres Ketapang, membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas. Seorang pria berinisial PD (25) diamankan setelah diduga memanfaatkan seorang remaja sebagai kurir untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu sore (1/2/2026). Saat petugas tiba di lokasi, seorang remaja terlihat keluar dari rumah PD dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan yang disaksikan perangkat desa menemukan tiga klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu di saku celana remaja tersebut.
“Remaja itu mengaku sering disuruh PD untuk mengantarkan sabu kepada pembeli,” ujar IPDA Septo, Kamis (5/2/2026).
Petugas kemudian mengamankan PD yang bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Dari penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan lima klip sabu lainnya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan klip plastik berisi sabu dengan berat sekitar 7,5 gram, lengkap dengan alat hisap dan perlengkapan pendukung.
Baca Juga : Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau
Atas perbuatannya, PD dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, penanganan hukum terhadap remaja yang terlibat akan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
IPDA Septo menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kerja sama warga sangat penting agar lingkungan kita tetap aman dan terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pengembangan penyidikan dan penelusuran jaringan pemasok di atasnya.*
Sumber :
Humas.Polri
