Polres Kubu Raya Bongkar Penampungan PMI Ilegal, 19 Orang Diselamatkan

Polisi menggerebek rumah penampungan PMI ilegal di Desa Kapur, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (tbnewspolreskuburaya.id)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, dan menyelamatkan 19 orang yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Rumah yang berada di kawasan permukiman padat tersebut diduga kuat dijadikan safe house sementara bagi para calon PMI sebelum diselundupkan ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat perbatasan Entikong.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak.

Lima pria yang baru mendarat diduga merupakan calon PMI dan langsung dijemput menggunakan taksi menuju wilayah Desa Kapur.

Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan hingga tiba di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan belasan orang dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka diketahui menunggu jadwal keberangkatan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tetapi juga memutus rantai operasional di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, Jumat (16/1/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni KN (41) yang berperan sebagai sopir travel dan IS (31) sebagai penjaga rumah penampungan.

Sementara itu, pemilik rumah yang diduga sebagai pengendali utama jaringan pengiriman PMI ilegal berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Aiptu Ade.

Baca Juga : Pesta Sabu Digerebek, Dua Pemuda Asal Bima Ditangkap di Sungai Raya

Total 20 Orang Dievakuasi ke BP3MI

Secara keseluruhan, polisi mengevakuasi 20 orang dari lokasi penampungan. Rinciannya, 13 orang baru tiba dari luar Kalimantan, beberapa lainnya telah menginap lebih lama, dan satu orang diketahui baru kembali dari Malaysia.

Seluruh korban kini berada di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan pendampingan serta proses pemulangan ke daerah asal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. *

 

Sumber :

TBNews Kubu Raya

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini