Polres Mempawah Musnahkan 25 Gram Sabu

Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Agus Trimarsono memimpin pemusnahan 25,33 gram sabu di Ruang Posko Presisi Polres Mempawah.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 25,33 gram netto, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Posko Presisi Polres Mempawah.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, dan disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), penasehat hukum, pejabat internal Polres, anggota Satresnarkoba, hingga tersangka berinisial FS alias RO.

AKP Agus Trimarsono menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan Polres Mempawah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar Agus.

Ia menegaskan seluruh proses telah melalui prosedur hukum, termasuk persetujuan pihak kejaksaan dan penetapan Pengadilan Negeri Mempawah.

Baca Juga : Polresta Pontianak Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Barang bukti sabu yang masih tersegel dibuka dengan cara digunting, kemudian dimasukkan ke dalam blender berisi air dan cairan pembersih hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Proses ini disaksikan secara langsung oleh semua pihak, termasuk tersangka, guna menjamin keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.

Usai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak yang hadir serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi.

Selain itu, AKP Agus Trimarsono mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya. *

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini